SEWAKTU.com -- Surat izin Mengemudi atau SIM adalah salah satu identitas yang wajin dimiliki seseorang jika ingin mengendarai kendaraan motor atau mobil di jalanan.
Seperti dalam Pasal 281 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ), jika seseorang tertangkap polisi saat mengendarai kendaraan bermotor tanpa memiliki SIM, maka ia bakal dikenakan denda sebesar Rp 1 juta (satu juta rupiah) atau hukuman kurungan alias pidana selama empat bulan. Lalu kapan jadwal SIM Keliling Bekasi?
Untuk jadwal SIM Keliling Bekasi akan ada di akhir artikel. Untuk itu simak jadwal SIM Keliling Bekasi untuk minggu ini. SIM memiliki masa berlaku selama lima tahun dan wajib dilakukan perpanjangan secara berkala untuk tidak melewati masa waktu yang sudah ditentukan.
Jika seseorang tidak memperpanjang usia SIM, walaupun lewat satu hari, maka ia wajib mengulangi tes kembali dari awal untuk mendapatkan kembali SIM-nya.
Aparat kepolisian lantas memberi beberapa pilihan untuk mempermudah masyarakat dalam mengajukan perpanjangan SIM.
Tak hanya lewat aplikasi secara daring, disediakan pula layanan Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas) keliling.
Polres Metro Bekasi Kota ikut menggelar layanan SIM keliling dengan waktu operasional yang digelar sejak pukul 08.00-10.00 WIB setiap harinya.
Harus diketahui, bahwa layanan SIM keliling hanya diperuntukkan bagi masyarakat yang hendak memperpanjang masa berlaku baik itu SIM A dan SIM C.
Agar SIM jenis lainnya, dibutuhkan tes simulasi dengan peralatan yang hanya tersedia di Satpas wilayah Polres masing-masinh. Di Bekasi Kota, pelayanan SIM keliling tersebar di berbagai tempat yang berbeda setiap harinya.
Baca Juga: Viral! Bocah 3 Tahun di Bekasi Hobi Makan Kertas, Kardus Hingga Sandal, Begini Pengakuan Orangtua
Mengutip dari Instagram resmi Polres Metro Bekasi Kota, berikut ini jadwal SIM keliling di wilayah Kota Bekasi yang akan digelar pada 21 Maret - 26 Maret 2022.
Senin, 28 Maret 2022: Carrefour Harapan Indah, Jl.Harapan Indah Raya nomor 9E
Selasa, 29 Maret 2022: Mega Belasi Hypermall, Jl.Jenderal Ahmad Yani nomor 1