SEWAKTU.com -- Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Bogor, Muad Khalim, memberikan apresiasi kinerja kepada Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Bogor yang berusaha terus menerus mewujudkan area pemerintahan dari peredaran dan penyalahgunaan narkotika.
Muad menuturkan, konsumsi narkoba di kalangan aparatur pemerintahan dapat memberikan dampat pada praktik pelayanan yang tidak bersih karena secara fisik dan psikologis pengguna narkotika pasti terganggu.
"Kita sepakat penyalahgunaan narkotika terlarang untuk siapa pun, apalagi di kalangan aparatur pemerintahan. Jadi saya sangat mendukung teman-teman di BNN Kabupaten Bogor untuk perang terhadap narkoba," jelas Muad di sela acara peringatan HUT ke-20 BNN di Cibinong, Rabu 23 Maret 2022.
Baca Juga: VIDEO: Pawai Obor di Puncak Bogor, Ratusan Masyarakat Padati Jalan Raya
Pada acara tersebut, Muad ikut menandatangani prasasti integritas Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBM). Muad menginginkan kegiatan itu bisa membangkitkan semangat aparatur untuk memerangi peredaran narkoba.
"Untuk membersihkan daerah kita dari peredaran narkoba, kita harus pastikan juga lingkungan kita terbebas dari peredaran narkoba. Jadi ini komitmen yang harus kita laksanakan bersama-sama," jelasnya.
Muad ingin BNN bekerjasama dengan aparat penegak hukum lainnya bisa terus membongkar kejahatan peredaran narkoba. Apalagi, sebagai daerah penyangga ibu kota dan jumlah penduduk terbanyak, Kabupaten Bogor menjadi incaran para bandar narkoba untuk melakukan aksi kejahatannya.
Baca Juga: Ketua DPRD Kabupaten Bogor Rudy Susmanto Sebut Pertanian Sama Pentingnya dengan Pendidikan
"Harus ada kerja sama yang baik dengan daerah tetangga dan melibatkan para tokoh yang punya pengaruh di daerahnya masing-masing," jelasnya.
Muad juga memberikan himbauan kepada masyarakat Kabupaten Bogor turut berperan aktif memerangi narkoba. Menurutnya, penyalahgunaan narkoba menjadi salah satu penyebab terjadinya kasus tindak pidana lainnya.
"Kalau di lingkungan kita ada peredaran narkoba segera lapor ke aparat penegak hukum, jangan dibiarkan karena sangat berbahaya bagi lingkungan," pungkasnya.***