news

Kapten Vincent Dilaporkan ke Polisi Terkait Dugaan Affiliator Oxtrade

Jumat, 1 April 2022 | 10:18 WIB
Kapten Vincent. (Instagram/@vincentraditya)

SEWAKTU.com - Pilot Kapten Vincent atau Vincent Raditya dilaporkan ke Polda Metro Jaya karena diduga affiliator trading binary option Oxtrade.

Laporan tersebut dilayangkan oleh seorang korban berinisial FF yang mengaku rugi hingga puluhan juta.

Adapun laporan FF telah teregister dengan nomor LP/B/1665/III/2022/SPKT/POLDA METRO JAYA tertanggal 31 Maret 2022.

"Terlapor inisialnya VR terindikasi sebagai affiliator aplikasi Oxtrade, itu semacam binary option. Jadi terlapornya ini affiliator," kata kuasa hukum korban Oxtrade, Irsan Gusfrianto kepada wartawan.

Baca Juga: Kemenag Akan Gelar Sidang Isbat Penentuan Awal Ramadhan pada Sore Hari Ini

Dalam kesempatan yang sama, kuasa hukum korban lainnya, Prisky Riuzo Situru mengatakan kliennya tergiur untuk melakukan investasi karena berawal dari unggahan Kapten Vincent yang memperlihatkan keuntungan besar dari Oxtrade.

"Di instastory-nya ada bahasa 'Mau? Caranya join di sini!' Lalu, pelapor mengikuti tautan tersebut dan masuk ke grup Telegram yang didalamnya merupakan grup trading berisi 14 ribu lebih member," ucap Prisky.

Melalui grup itu, Kapten Vincent mengajarkan cara-cara agar bisa menang dalam bermain trading di aplikasi Oxtrade.

Selain itu, para member juga diedukasi untuk menebak bagaimana cara naik dan turun trading.

Baca Juga: Bocoran Ikatan Cinta 1 April 2022: Andin Beri Peringatan ke Nino Soal Ayah Kandung Reyna

Menurut Prisky, tidak ada alasan lain bagi polisi untuk tidak menetapkan Kapten Vincent sebagai tersangka sekaligus melakukan penyitaan aset yang dimiliki.

Sebab, affiliator investasi bodong lainnya yakni Indra Kenz dan Doni Salmanan mengalami hal serupa.

Dalam kasus ini, Kapten Vincent dituduhkan melanggar Pasal 378 KUHP, Pasal 27 dan 28 UU ITE dan Pasal 3 dan 5 UU Nomor 8 Tahun 2016 tentang TPPU.***

Tags

Terkini

KPK Gelar OTT di Banten, 9 Orang Langsung Diamankan

Kamis, 18 Desember 2025 | 17:42 WIB