news

Cara Daftar Mudik Lebaran Gratis 2022 Kemenhub, Ada 14 Rute Mudik Lebaran Gratis 2022 ke Jawa Tengah

Sabtu, 9 April 2022 | 08:56 WIB
Cara daftar mudik lebaran gratis 2022 Kemenhub. Foto/Ist.

SEWAKTU.com -- Bagi yang ingin mudik Lebaran 2022 gratis bisa mengikuti beberapa cara dibawah ini. Bagaimana cara daftar mudik Lebaran gratis 2022 dari Kementerian Perhubungan? 

Semua cara daftar mudik lebaran gratis 2022 bakal dibahas di artikel ini. Seperti diketahui, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) lewat Direktorat Jenderal Perhubungan Darat kembali menggelar program mudik Lebaran gratis 2022 dengan mempersiapkan kendaraan bus 350 unit. Lantas, bagaimana cara daftar mudik Lebaran gratis 2022?

“Diimbau bagi masyarakat untuk tidak mudik dengan sepeda motor apalagi yang sarat penumpang dan barang. Oleh karena itu, Ditjen Hubdat tahun ini kembali mempersiapkan syarat mudik Lebaran gratis 2022 dengan bus,” jelas Direktur Jenderal Perhubungan Darat, Budi Setiyadi, Jumat 9 April 2022.

Baca Juga: Jangan Malas! Ini Dia 6 Cara Mudah Membangun Kebiasaan Membaca Buku

Dia menjelaskan bahwa program mudik Lebaran gratis 2022 juga disiapkan truk pengangkut motor. Agar tahu pendaftaran mudik Lebaran gratis 2022 dimulai tanggal 9 April dengan tujuan 14 kota di Jawa Tengah.

Untuk masyarakat yang ingin tahu cara daftar mudik Lebaran gratis 2022 dapat membuka situs www.mudikhubdat2022.com. Lalu para calon penumpang bisa login dan mengisi data lengkap, kemudian menunggu verifikasi dan validasi sistem.

Lantas, para calon penumpang mudik Lebaran gratis 2022 bisa mengunduh dan cetak QR e-tiket peserta mudik. Di mana calon pemudik dapat membawa e-tiket beserta data pendukung lainnya (KTP, Kartu Keluarga/KK, Bukti Vaksin) ke lokasi registrasi untuk mendapatkan nomor bus.

Untuk syarat mudik gratis lebaran 2022 ini pemudik wajib memiliki dokumen sah kependudukan seperti KTP dan KK, sudah vaksin lengkap/booster.

Baca Juga: Korlantas Polri Prediksi Puncak Arus Mudik Lebaran Terjadi pada 29-30 April 2022

Dengan jumlah warga yang dapat ditampung yaitu 10.500 penumpang dengan 350 unit bus. Untuk calon pemudik yang baru vaksin dosis 2, diwajibkan membawa hasil tes antigen maksimal 1x24 jam atau PCR maksimal 3x24 jam sebelum keberangkatan.

Sementara itu bagi yang baru mendapatkan dosis 1, wajib membawa bukti tes PCR maksimal 3x24 jam sebelum pemberangkatan.

Bagi pemudik yang memiliki kondisi kesehatan khusus dapat membawa bukti hasil tes PCR 3x24 jam dan surat keterangan rumah sakit pemerintah bahwa yang bersangkutan belum/tidak dapat mengikuti vaksinasi covid-19 pada saat pemberangkatan. Bagi anak-anak wajib menyerahkan dokumen KK.

Baca Juga: Persyaratan Naik Kereta Mudik Lebaran 2022, Perhatikan Beberapa Poin Ini

Selama pendaftaran dan proses keberangkatan peserta mudik gratis ini wajib mendownload dan menggunakan aplikasi PeduliLindungi.

Halaman:

Tags

Terkini

KPK Gelar OTT di Banten, 9 Orang Langsung Diamankan

Kamis, 18 Desember 2025 | 17:42 WIB