news

Pengacara Kondang Hotman Paris Dilaporkan ke Polda Jabar, Ini Kasus yang Dilaporkan

Jumat, 22 April 2022 | 07:15 WIB
Hotman Paris dilaporkan ke Polda Jawa Barat. Foto/Ist. (Instagram )

SEWAKTU.com -- Pengacara kondang Hotman Paris dilaporkan ke polisi tepatnya ke Polda Jawa Barat. Si pelapor pengacara kondang tersebut ialah Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Kota Bandung.

Diketahui, Hotman Paris dilaporkan ke Polda Jawa Barat terkait dugaan menyebarkan ujaran bohong atau hoaks. Kasus ujaran bohong dan hoaks mana yang disangkakan ke Hotman Paris?

Ketua DPC Peradi Kota Bandung Roelly Panggabean menuturkan bahwa Hotman Paris disebutkan menyampaikan berita bohong perihal DPN Peradi yang kalah gugatan perdata di PN Lubuk Pakam.

Ia menilah bahwa pengacara kondang Hotman Paris berkata keanggotaan Peradi Otto Hasibuan tidak sah karena ada putusan itu.

Baca Juga: Megawati Soekarnoputri Sindir Emak-Emak: Antre Beli Baju Lebaran Bisa, Tapi Beli Minyak Goreng Antre Ngeluh

"Dia membuat berita bohong, sehingga meresahkan anggota kami. Oleh karena itu, saya menjawab anggota saya, terpaksa saya buat laporan ini," beber Roelly, di Gedung Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jawa Barat, di Kota Bandung kemarin.

Hotman Paris menuturkan apabila semua Pengurus Peradi menjadi tidak sah, termasuk kepemilikan kartu tanda anggotanya. Roelly melihat bahwa pernyataan tersebut menyesatkan para anggota Peradi.

Tak hanya itu, ia juga mempertanyakan dasar Hotman yang menyatakan Peradi pimpinan Otto Hasibuan tidak sah. Padahal, kata Roelly, Otto Hasibuan telah dilantik sebagai Ketua Umum Peradi pada musyawarah nasional untuk jabatan tahun 2020 sampai 2025.

"Perlu diketahui bahwa Hotman (Paris) itu salah satu Waketum periode (ketum) Fauzi Hasibuan yang mana dia juga mengikat dan tahu masalah ini," terang Roelly.

Baca Juga: Megawati Soekarnoputri Sindir Mahasiswa Demo Turun ke Jalan: Dikit-Dikit Demo, Ngerti Apa Ndak Toh?

Laporan itu, menurutnya lagi, juga bertujuan untuk menahan para anggotanya agar tak terprovokasi ucapan Hotman Paris itu.

"Terus terang saya menahan diri anggota saya tidak ke Jakarta. Sudahlah kita kan orang hukum, taat asas," jelas Roelly pula.

Diketahui, Hotman Paris mengucapkan bahwa dia sudah keluar dari Peradi pada tanggal 1 April 2022, sedangkan keputusan menskors dari Dewan Kehormatan Peradi dikeluarkan pada 12 April 2022.

"Saya sudah mundur sekitar dua minggu sebelumnya (keputusan skors)," beber Hotman, di Jakarta, Rabu 20 April 2022.

Halaman:

Tags

Terkini

KPK Gelar OTT di Banten, 9 Orang Langsung Diamankan

Kamis, 18 Desember 2025 | 17:42 WIB