SEWAKTU.com - Forum Batak Intelektual atau FBI melaporkan pengacara kondang Hotman Paris Hutapea ke Polda Metro Jaya pada Sabtu, 2 April 2022 kemarin.
Hotman Paris dilaporkan atas unggahan dalam akun Instagram-nya yang dinilai berisi konten asusila.
"Kami dari Dewan Pimpinan Pusat Forum Batak Intelektual (FBI) didampingi saya Ketua Umum dan ini Direktur LBH telah membuat laporan polisi," kata Ketua Umum Forum Batak Intelektual (FBI), Leo Situmorang kepada wartawan.
Leo mengatakan dalam laporannya, Hotman Paris diduga turut menyebarkan informasi dan dokumen elektronik yang bermuatan asusila.
Baca Juga: Ramalan Zodiak Aries Hingga Gemini Hari Senin 4 April 2022, Hubungan Kamu Mulai Goyah
"Tadi bahwa kami jelaskan kepada polisi bahwa memang muatan asusila yang di-upload selama ini sudah diketahui malah ditantang merasa benar asusila," ujar Leo.
"Jadi ke depannya, kami berharap kepada Doktor Hotman Paris tidak mengalihkan isu ada orang iri mau naik panggung, tidak kita mau membuktikan unsur-unsur pidana dalam akun hotmanparisofficial dengan centang biru," sambungnya.
Sebagai informasi, laporan FBI telah diterima polisi dan teregister dengan nomor LP/B/1698/IV/SPKT/POLDA METRO JAYA tertanggal 2 April 2022.
Baca Juga: Bocoran Ikatan Cinta 4 April 2022: Andin Curiga Aldebaran Berlebihan Mencari Keisya
Mereka menuding Hotman Paris melanggar Pasal 27 Ayat 1 juncto Pasal 45 ayat (3) tentang UU ITE.
"Sebagai pelapor di sini sudah ditentukan tadi Pasalnya adalah Pasal 27 ayat 1 UU ITE. Jadi tidak perlu mengalihkan isu iri kepada prestasi saya mencari panggung," ungkapnya.***
Artikel Terkait
Foto Vulgar Hotman Paris Peluk Wanita Berbikini di Kolam Renang Heboh, Hotma Sitompul Laporkan Soal Kode Etik
Ramal Aib Perselingkuhan dan Video Asusila Artis R Terbongkar, Hard Gumay : Makin Kamu Sombong Hidupmu Hancur
Bima Arya Minta Holywings Jual Bajigur dan Bandrek, Hotman Paris: Kami Mendapat Wejangan Wali Kota Bogor