news

Catat! Berikut Syarat Mudik Lebaran 2022 untuk Anak, Wajib Sudah Vaksin Covid-19

Rabu, 27 April 2022 | 09:05 WIB
Ilustrasi mudik lebaran 2022. (Antara/Mohammad Ayudha.)

 

Nantinya, di setiap stasiun, bandara, terminal dan pelabuhan akan dilakukan scan QR code untuk check in melalui aplikasi PeduliLindungi.

Sistem ini akan mempermudah pemantauan siapa yang belum vaksin booster dan yang sudah.

Bagi yang sudah akan dibebaskan dari syarat-syarat lain dan bisa lancar mudik.

Sementara pemudik dengan kendaraan pribadi akan diberlakukan random checking di beberapa jalur mudik.

Bila belum mendapatkan vaksin booster akan diarahkan ke posko vaksinasi.

Namun, apabila belum memenuhi syarat waktu vaksin booster tetap diwajibkan untuk menjalani tes antigen lebih dulu sesuai syarat yang ditetapkan.***

Halaman:

Tags

Terkini

KPK Gelar OTT di Banten, 9 Orang Langsung Diamankan

Kamis, 18 Desember 2025 | 17:42 WIB