SEWAKTU.com -- Pembangunan RSUD Bogor Utara tidak rampung tepat waktu. Hal tersebut mengakibatkan kekecewaan anggota dewan karena pembangunan rumah sakit di Desa Cogreg, Kecamatan Parung tersebut memakai uang rakyat sebesar Rp 112,6 miliar.
"Saya minta kontraktor proyek pembangunan RSUD Bogor Utara dimasukkan ke dalam daftar hitam atau blacklist saja,” jelas Sekretaris Komisi IV DPRD Kabupaten Bogor Ruhiyat Sujana.
Ia menuturkan, pelaksana proyek pembangunan RSUD Bogor Utara yaitu PT Jaya Semanggi Enjineering lamban dalam menyelesaikan proyek rumah sakit yang dibiayai bantuan keuangan (Bankeu) Pemprov Jabar.
"Saya juga lihat hasil pekerjaannya masih kurang." imbuhnya.
Baca Juga: Janji Pemkab Jalankan Rekomendasi Dewan, Ini Kata Ketua DPRD Kabupaten Bogor Rudy Susmanto
Dirinya menuduh bahwa PT Jaya Semanggi Enjineering sudah merugikan Pemkab Bogor dan Pemprov Jabar. Jadi wajar jika diberikan sanksi berupa dimasukkan ke dalam daftar hitam.
“Molornya pembangunan RSUD Bogor Utara jadi rugi waktu, rugi anggaran dan bahkan bisa menjadi rugi dalam hal kualitas pekerjaan,” terang wakil rakyat dari Partai Demokrat.
Dia juga kecewa terkait kinerja pejabat pembuat komitmen (PPK) dan kuasa pengguna anggaran (KPA) atau Dinas Kesehatan Kabupaten Bogor.
Baca Juga: Ketua DPRD Kabupaten Bogor Rudy Susmanto Gelar Rapat Paripurna Bahas LKPJ Bupati Bogor
Dirinya melihat PPK dan KPA sudah baik monitoringnya, cuma kurang cermat dan tegas. Hingga pasca diberikan kompensasi waktu, PT Jaya Semanggi Enjineering, lagi-lagi diberikan kesempatan tambahan hingga dua kali.
Ruhiyat Sujana menjelaskan akibat berpotensi tidak rampung, Pemkab Bogor bakal mengeluarkan anggaran untuk melanjutkan proyek pembangunan RSUDI Bogor Utara.
“Potensi kerugian anggaran bisa saja terjadi karena yang harusnya buat membangun insfrastruktur lain, digeser untuk memperbaiki atau menuntaskan pembangunan RSUD Bogor Utara,” tuturnya.
Dia berharap molornya pembangunan RSUD ini tidak menjadi kebiasaan, terlebih jika anggarannya merupakan bantuan keuangan (Bankeu) dari Pemprov Jawa Barat dan pemerintah pusat.***