SEWAKTU.com - Tepat pada 1 Juni 1945, ditetapkan sebagai hari lahir Pancasila yang juga menjadi hari libur Nasional.
Lantas tahukah Anda mengapa 1 Juni ditetapkan sebagai hari lahir Pancasila? Mari simak penjelasan singkatnya.
Sebagaimana melansir laman BPIP, pada 1 Juni 1945, Presiden pertama Indonesia, Ir. Soekarno mengemukakan pidato pertamanya dalam sidang Dokuritsu Junbi Cosakai atau Badan Penyelidik Usaha Persiapan Kemerdekaan (BPUPKI).
Isi pidato tersebut memaparkan awal mula konsep Pancasila menjadi dasar negara Indonesia.
Baca Juga: Kuliner Malam Surabaya Murah dan Enak, Selalu Jadi Daftar Kuliner Teratas Wisatawan
Adapun sejarah penetapan dasar negara ini bermula dari kekalahan Jepang pada perang pasifik.
Kala itu, Jepang menjanjikan kemerdekaan untuk Indonesia dengan maksud mengambil hati masyarakat Indonesia.
Jepang lalu membentuk sebuah lembaga yang bertugas mempersiapkan kemerdekaan Indonesia.
Lembaga inilah yang dinamakan Dokuritsu Junbi Cosakai atau dalam bahasa Indonesia disebut BPUPKI.
Baca Juga: Terkendala Cuaca dan Air Keruh, Pencarian Putra Ridwan Kamil Terus Berlangsung
Seperti diketahui, sidang BPUPKI berlangsung selama hampir lima hari yakni 29 Mei-1 Juni 1945.
Sidang pertama BPUPKI yang digelar pada 29 Mei 1945 di Gedung Chuo Sangi In (sekarang Gedung Pancasila), membahas mengenai tema dasar negara.
Puncaknya pada tanggal 1 Juni 1945, Soekarno menyampaikan ide serta gagasannya terkait dasar negara Indonesia, yang ia beri nama “Pancasila”.
Panca artinya lima, sedangkan sila artinya prinsip atau asas.