news

Biaya Kuliah Pendidikan STTD Bekasi, Biaya Kuliah Jalur Pola Pembibitan

Senin, 20 Juni 2022 | 02:46 WIB
Biaya Kuliah Pendidikan STTD Bekasi, Biaya Kuliah Jalur Pola Pembibitan. (Foto/Pinterest.)

SEWAKTU.COM - Biaya Kuliah STTD Bekasi 2022/2023 (Sekolah Tinggi Transportasi Darat)
Memiliki lima program studi di bidang transportasi darat, Sekolah Tinggi Transportasi Darat (STTD) Bekasi sudah ada sejak tahun 1951.

STTD Bekasi. Adakah salah satu dari kamu yang tertarik untuk melanjutkan pendidikan di bidang transportasi? Jika ada, kamu mungkin bisa mempertimbangkan Sekolah Tinggi Transportasi Darat (STTD) Bekasi.

Berbasis vokasi dan akademik dalam bidang transportasi darat, STTD Bekasi merupakan perguruan tinggi yang berada di lingkungan Kementerian Perhubungan. Buat kamu yang tertarik mendaftarkan diri sebagai calon mahasiswa baru di STTD Bekasi tahun ajaran 2022/2023, berikut Mamikos bagikan info terkait biaya kuliah di STTD Bekasi yang harus kamu bayar nantinya.

Baca Juga: 10 SMA Swasta Terbaik Bekasi, Apakah Sekolahmu Ada Dalam Daftar Ini?

Nah, bagi teman-teman yang ingin daftar Jika Anda mempertanyakan apakah kelak lulusan dari STTD Bekasi ini bisa bekerja di Departemen Perhubungan, tentu saja bisa. Anda harus tahu seputar biaya perkuliahannya di bawah ini.

Biaya Kuliah

Hingga sekarang ini, STTB Bekasi memiliki lima program studi yang dapat kamu pilih. Deretan program studi tersebut adalah DII Pegujian Kendaraan Bermotor, DIII Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, DIII LLASDP, DIII Perkeretaapian, DIV Transportasi Darat.

Biaya pendidikan di STTD Bekasi wajib untuk kamu bayarkan setelah kamu dinyatakan lulus dalam salah satu seleksi penerimaan mahasiswa baru yang kamu pilih.

Baca Juga: 15 SMA terbaik di wilayah Bekasi Berdasarkan Rerata UTBK 2021

Biaya Kuliah Pola Pembibitan (Ikatan Dinas)

Biaya kuliah melalui Jalur Pola Pembibitan akan jauh lebih murah dibandingkan dengan jalur Reguler. Hal ini dikarenakan biaya yang bersifat akademik (biaya SPP atau Semester, biaya Masa Dasar Pembentukan Karakter) ditanggung oleh pemerintah.

Sedangkan biaya non akademik (biaya penunjang akademik, biaya permakanan, biaya kegiatan ketarunaan, wisuda, dll) menjadi tanggungan calon Taruna/Taruni sesuai dengan ketentuan Perundangan yang berlaku pada masing-masing sekolah kedinasan. Pola pembibitan ini sama dengan ikatan dinas, peserta pendidikan Pola Pembibitan nantinya setelah menyelesaikan masa pendidikan, dapat diangkat menjadi Aparatur Sipil Negara.

Tahapan seleksi akan dilaksanakan bekerja sama dengan Badan Kepegawaian Negara dengan diselenggarakan Tes Kompetesi Dasar (TKD) dan Tes Potensi Akademik (TPA) dengan sistem Computer Assisted Test (CAT) seperti pada penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).

Baca Juga: Daftar 25 SMA dan SMK Bekasi yang masuk pemeringkatan Top 1000 SMA Versi LTMPT

Halaman:

Tags

Terkini

KPK Gelar OTT di Banten, 9 Orang Langsung Diamankan

Kamis, 18 Desember 2025 | 17:42 WIB