Biaya Kuliah Pendidikan STTD Bekasi, Biaya Kuliah Jalur Pola Pembibitan

- Senin, 20 Juni 2022 | 02:46 WIB
Biaya Kuliah Pendidikan STTD Bekasi, Biaya Kuliah Jalur Pola Pembibitan. (Foto/Pinterest.)
Biaya Kuliah Pendidikan STTD Bekasi, Biaya Kuliah Jalur Pola Pembibitan. (Foto/Pinterest.)

Seluruh proses pendaftaran dilakukan secara online, nantinya seluruh informasi kelulusan dan melanjutkan ke tahap seleksi berikutnya juga dilakukan secara online melalui situs sscasn.bkn.go.id dan sipencatar.dephub.go.id.

Sipencatar Pola Pembibitan terbagi atas dua kategori yaitu Pola Pembibitan Kemenhub dan Pola Pembibitan Daerah. Program Studi Pola Pembibitan Pemerintah Daerah hanya dilaksanakan oleh Politeknik STTD aka Sekolah Tinggi Transportasi Darat (STTD). Adapun biaya kuliah yang harus kamu bayarkan ketika dinyatakan lulus dalam jalur yang satu ini adalah sebagai berikut.

  • D-IV Transportasi Darat
    Penunjang Akademik/Taruna: Rp19.450.000 – Rp20.760.000
    Permakanan: Rp986.000 – Rp1.350.000
  • D-III LLAJ
    Penunjang Akademik/Taruna: Rp14.000.000 – Rp18.260.000
    Permakanan: Rp986.000
  • D-III Perkeretaapian
    Penunjang Akademik/Taruna: Rp18.260.000
    Permakanan: Rp986.000

Baca Juga: Daftar 5 SMA Terbaik Bekasi 2022, Berdasarkan Rata-rata Nilai UTBK 2021 dari LTMPT

Nantinya, biaya penunjang akademik hanya dibayar satu kali pada saat awal pendidikan berlangsung. Kemudian, untuk biaya penunjang akademik yang menggunakan batas bawah dan batas atas ditentukan berdasarkan lokasi kampus pendidikan dan/ atau berdasarkan kebutuhan pendidikan.

Untuk biaya permakanan wajib dibayarkan pada setiap bulannya. Nantinya biaya-biaya yang sudah sewaktu jabarkan di atas dapat berubah sesuai dengan Peraturan Perundangan yang berlaku.***

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ananta Wira Mahmuda

Tags

Artikel Terkait

Terkini

KPK Gelar OTT di Banten, 9 Orang Langsung Diamankan

Kamis, 18 Desember 2025 | 17:42 WIB
X