news

Baru Dicopot dari Menteri Perdagangan, Muhammad Lutfi Langsung Diperiksa Terkait Kasus Mafia Minyak Goreng

Rabu, 22 Juni 2022 | 11:07 WIB
Ilustrasi minyak goreng. (Antara/Jessica Helena Wuysang)

SEWAKTU.com - Mantan Menteri Perdagangan (Mendag), Muhammad Lutfi mendatangi Kejaksaan Agung untuk memenuhi panggilan terkait kasus mafia minyak goreng.

Setibanya di gedung Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Lutfi tidak banyak bicara saat dimintai keterangan.

"Nanti saja," kata Lutfi secara singkat.

Baca Juga: 4 Resep Dessert Lezat dan Mudah Dibuat, Cocok Disajikan saat Hari Raya Idul Adha

Diketahui, Kejagung menyerahkan lima berkas perkara atas lima tersangka kasus mafia minyak goreng.

Dalam hal ini perkara dugaan tindak pidana korupsi pemberian fasilitas ekspor Crude Palm Oil (CPO) dan turunannya pada Januari 2021 sampai dengan Maret 2022 ke Direktorat Penuntutan pada Jampidsus untuk dilakukan penelitian sesuai Pasal 110 ayat (1) KUHAP.

Baca Juga: 4 Resep Dessert Lezat dan Mudah Dibuat, Cocok Disajikan saat Hari Raya Idul Adha

"Selanjutnya berkas perkara tersebut akan dilakukan penelitian oleh Jaksa Peneliti (P16) yang ditunjuk dalam jangka waktu tujuh hari untuk menentukan apakah berkas perkara dapat dinyatakan lengkap atau belum secara formil maupun materiil (P18)," ucap Kapuspenkum Kejagung, Ketut Sumedana.

"Dan tujuh hari untuk memberikan petunjuk (P19) apabila berkas perkara belum lengkap," lanjutnya.***

Tags

Terkini

KPK Gelar OTT di Banten, 9 Orang Langsung Diamankan

Kamis, 18 Desember 2025 | 17:42 WIB