SEWAKTU.com - Pitra Romadoni Nasutian selaku pengacara Roy Suryo mengaku jika dirinya tidak gentar dengan banyaknya laporan yang ditujukan untuk kliennya.
Banyaknyan laporan yang datang untuk Roy Suryo bermula ketika dirinya membuat sebuah Twitt dengan gambar stupa mirip Presiden Jokowi.
Pitra Romadoni Nasutian mengatakan jika laporan terhadap kliennya yakni Roy Suryo itu merupakan hak pelapor sebagai warga negara Indonesia.
Baca Juga: Makin Panas! Dianggap Lecehkan Agama Buddha, Roy Suryo Kembali Dipolisikan Perwakilan Umat Buddha
"(Kami) melihatnya sebagai hak setiap warga negara, dan kita menghormatinya," kata Pitra selaku pengacara Roy Suryo saat dihubungi pojoksatu.id group Sewaktu.com, Rabu (22/6/2022).
Pitra menilai, meme stupa mirip Jokowi itu sebenarnya sudah tak memenuhi unsur pidana.
Pasalnya, kata dia, selain kliennya sudah melayangkan permintaa maafan, meme stupa tersebut juga didapat kiennya karena di mention oleh akun lain.
Baca Juga: Roy Suryo Minta Maaf Soal Meme Stupa Candi Borobudur Mirip Presiden Jokowi
"Dan beliau sudah meminta maaf. Karena (meme stupa) tidak ada niatan sedikit pun mengarah menghina salah satu agama," ujarnya.
Karena itu, Pitra mempertanyakan pihak-pihak yang melaporkan kliennya itu. Sebab, timnya yang lebih dulu melayangkan laporan atas kasus pencemaran nama baik.
"Lantas apalagi yang mau diminta oleh pihak-pihak pelapor ini. Sudah dilaporkan, dilaporkan lagi," ujar Pitra.