news

Sampaikan Permohonan Maaf, Hotman Paris Temui Ketua MUI: Saya Atas Nama Pribadi dan Holywings Minta Maaf

Senin, 27 Juni 2022 | 11:29 WIB
Hotman Paris selaku salah satu pemegang saham mendatangi Cholil Nafis di kediamannya. (Instagram @hotmanparisofficial)

SEWAKTU.com - Pengacara kondang sekaligus pemegang saham Holywings, Hotman Paris Hutapea menemui Ketua MUI bidang Dakwah dan Ukhuwah KH Cholil Nafis.

Hotman Paris menyampaikan permohonan maaf kepada umat Islam terkait promo minuman keras bagi pengunjung bernama Muhammad.

"Saya atas nama pribadi dan atas nama Holywings sebagai institusi memohon maaf kepada Bapak Kiai Cholil Nafis dan juga umat Islam," kata Hotman Paris.

"Mudah-mudahan permohonan maaf kami ini dikabulkan dan kami menyerahkan agar masalah ini benar-benar diselesaikan melalui proses hukum untuk ditindak oleh ketentuan hukum yang berlaku," lanjut dia.

Baca Juga: Istri Selingkuh Apakah Dapat Harta Gono-Gini? Begini Menurut Pandangan Islam

Permohonan maaf itu pun disambut baik oleh Cholil Nafis dengan menerimanya sambil mengatakan setiap orang pasti melakukan kesalahan.

"Makasih bang, masya Allah! saya mengucapkan terima kasih dan bangga Abang bisa klarifikasi tabayyun ke rumah. Sebagai pribadi, saya memaafkan karena pasti setiap orang melakukan kesalahan dan sebagai orang yang berbuat kesalahan adalah memperbaiki, bertaubat dan juga meminta maaf. Tentu, orang Islam akan memaafkan karena kita adalah orang baik," ujar Cholil Nafis.

Ketua MUI yang juga merupakan Rais Suriah PBNU ini mendorong proses hukum dalam kasus tersebut agar tetap berjalan.

Cholil Nafis berharap penegak hukum dilakukan secara adil sehingga menjadi pembelajaran bagi seluruh pihak.

Baca Juga: Pasukan Elite Ini Rela Mati Demi Jaga Ketat Presiden Jokowi saat Berada di Ukraina dan Rusia

"Berkenaan dengan penegak hukum, kami setuju Bang ini terus diproses untuk pembelajaran. Ini staf Abang terlalu kreatif, hilang sensivitasnya bahwa ini ranah agama," ucapnya.

"Mungkin, niatnya baik atau Wallahu bissawab (hanya Allah yang tahu). Oleh karena itu, saya sepakat ini terus di ranah pengadilan dengan proses hukum berjalan. Mudah-mudahan, berjalan lancar menemukan keadilan dan seadil-adilnya," sambungnya.***

Tags

Terkini

KPK Gelar OTT di Banten, 9 Orang Langsung Diamankan

Kamis, 18 Desember 2025 | 17:42 WIB