Nama Muhammad dan Maria Digunakan Dalam Promosi Minuman Alkohol, Manajemen Holywings Dipolisikan Sunan Kaliga

- Jumat, 24 Juni 2022 | 14:47 WIB
Promosi Minuman Beralkohol di Holywings yang Menjadi Kontroversi.
Promosi Minuman Beralkohol di Holywings yang Menjadi Kontroversi.

SEWAKTU.com - Pengacara Sunan Kalijaga akhirnya resmi melaporkan manajamen Holywings ke Polda Metro Jaya atas dugaan penistaan agama.

Dilaporkannya manajemen Holywings oleh Sunan Kalijaga ini bermula ketika sebuah unggahan promosi minum beralkohol namun dengan menggunakan nama Muhammad dan Maria.

Bukan hanya Sunan Kalijaga saja, manajemen Holywings juga nampaknya dilaporkan berbarengan dengan para Himpunan Advocat Muda Indonesia, Jumat (24/6/2022) dini hari.

Baca Juga: Bima Arya Kena Roasting, Komika Dany Beler: Masa Holywings Menunya Bajigur

 

“Saat ini bersama tim Himpuan Advocat Muda Indoensia sudah melaporkan adanya dugaan penistaan agama yang kami duga dilakukan oleh salah satu manajemen kafe yang sedang viral saat ini di media sosial maupun di media,” ujar Sunan Kalijaga dalam video yang diunggahnya di akun Instagram-nya.

Sunan Kalijaga mengaku jika dirinya sangat kecewa atas apa yang telah dilakukan manajemen Holywings Indonesia karena telah melukai umat Muslim dan juga Nasrani.

“Kami sangat menyayangkan promosi tersebut yang jelas-jelas terpampang nyata melukai umat Muslim dan juga umat Nasrani,” tegasnya.

Baca Juga: Pembukaan Holywings Cafe Bogor Tetap Berjalan Meski Covid-19 Melonjak, Asalkan...

 

“Yang dimana alhamdulillah laporan kami dinihari diterima sudah diterima oleh pihak Polda Metro Jaya,” tegasnya.

Sunan memang salah satu yang sangat keras bersuara soal kasus ini. Sejak promosi itu viral, dia memastikan siap mati membela Islam. Itu dituliskannya di Instagram-nya.

Mungkin banyak diantara kalian yang belum mengetahui, promosi Holywings terhadap minuman beralkohol tersebut sudah dikecam banyak orang.

Baca Juga: Nikita Mirzani Bersama Holywings Janjikan Hadiah Rp1 Miliar, Jika Timnas Juarai Piala AFF

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ayu Ningsih

Tags

Artikel Terkait

Terkini

KPK Gelar OTT di Banten, 9 Orang Langsung Diamankan

Kamis, 18 Desember 2025 | 17:42 WIB
X