SEWAKTU.com -- Wali Kota Bogor Bima Arya menuturkan bahwa Pemkot Bogor tidak bakal memberikan izin operasi kepada Holywings di Bogor apabila pihak Holywings mempunyai konsep yang bertentangan dengan visi Kota Bogor.
Hal tersebut dijelaskan Bima Arya setelah dirinya sidak tata ruang bangun kafe Holywings Bogor sebelum beroperasi di Jalan Pajajaran, Kelurahan Baranangsiang, Kecamatan Bogor Timur, Kota Bogor, Minggu 9 Januari 2022.
Dalam sidaknya tersebut, Bima Arya sendiri memastikan agar penggunaannya menyesuaikan karakter daerahnya yang religius dan ramah keluarga.
Baca Juga: Cek Keluarga Penerima Manfaat 2022, Ada Bansos Sebesar Rp900 Ribu Sampai Rp3 Juta
"Saya lihat sama seperti daerah lain, saya pelajari lihat gambarnya, lihat videonya, ya ada tempat menyimpan miras, ada panggung untuk pertunjukan," terang Bima Arya.
Bima Arya ke kafe Holoywings Bogor bersama jajarannya didampingi Kepala Bagian Ops Polresta Bogor, Komisaris Polisi Prasetyo Purbo, melihat satu per satu ruangan bangunan kafe Holywings itu yang memiliki dua lantai.
Bima Arya beserta rombongan sidak ke lokasi pembangunan kafe Holywings karena merespon informasi yang beredar bangunan kafe itu sedang dibangun dan akan beroperasi.
Baca Juga: Penggunaan Optimal 5G di Tanah Air Membutuhkan Waktu Beberapa Tahun
Ia menuturkan bahwa konsep Holywings di kota-kota lain yang menyuguhkan minuman keras di atas lima persen, dan pertunjukan layaknya klub malam yang bukan hanya panggung untuk bernyanyi atau live music, tidak akan diizinkan di Bogor.
Diketahui lewat laman resmi Holywings, jenis usahanya di bidang makanan dan minuman yang didirikan PT Aneka Bintang Gading pada 2014.
Diketahui, binis kafe Holywings mempunyai banyak cabang di kota-kota besar, antara lain Jakarta, Medan, Surabaya, Bandung, Semarang hingga Makassar. Holywings memiliki tiga gerai yakni Holywings Club, Holywings Bar, dan Holywings Restaurant.***
Artikel Terkait
Terobos Lampu Merah, Pengendara Motor Warga Bekasi Tabrak Ferrari di Bogor
Warga Bekasi Tabrak Ferrari Merah di Bogor Ternyata Mabuk Berat saat Bawa Motor
Sopir Dishub Kota Bekasi yang Kawal Mobil Mewah ke Puncak Bogor Dimutasi
Angkot Dengan Interior Mewah Ini Cuma Ada di Bogor, Bikin Para Penumpang Mau Rebahan
Mau Masuk Fasilitas Umum di Kota dan Kabupaten Bogor? Ini Syarat Masuk Taman Kota Bogor saat PPKM Level 2