Sopir Dishub Kota Bekasi yang Kawal Mobil Mewah ke Puncak Bogor Dimutasi

- Selasa, 4 Januari 2022 | 15:20 WIB
Mobil dinas Dishub kena tilang di Puncak Bogor (tangkapan layar )
Mobil dinas Dishub kena tilang di Puncak Bogor (tangkapan layar )

SEWAKTU.com -- Anggota Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bekasi, Dede Fakhrudin Suhendi (42), terkena tilang.

Mobil Patwal milik Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bekasi terkena tilang petugas Satlantas Polres Bogor di Simpang Gadog, Kabupaten Bogor pada Jumat 31 Desember 2021.

Kendaraan dinas milik Dishub tersebut diketahui tengah mengawal mobil mewah secara ilegal dan membahayakan.

Berawal saat mobil dinas Dishub Kota Bekasi dengan pelat nomor B 1005 KQA itu melaju dari arah Jakarta menuju Puncak melalui Exit GT Ciawi sore tadi. Saat tiba di Simpang Gadog, kendaraan yang mengawal dua mobil mewah tersebut melaju berlawanan arah.

Baca Juga: Gegara Oli Tumpah, Pemotor di Bantar Gebang Bekasi Terpeleset dan Terlindas Truk

Mobil Dishub diketahui tengah mengawal dua mobil mewah berisi masyarakat biasa yang diduga memiliki kedekatan dengan pemerintahan Kota Bekasi. Sang sopir diminta mencari kesempatan melawan arus untuk menghindari tumpukan kendaraan.

Kepala Dishub Kota Bekasi, Dadang Ginanjar, memastikan pihaknya telah memberikan sanksi disiplin kepada anggotanya yang terkena tilang karena mengawal warga di Puncak, Bogor, Jawa Barat.

Ia menuturkan bahwa, Dede Fahrudin adalah anggota Dishub Kota Bekasi non-ASN (Aparatur Sipil Negara) atau berstatus Tenaga Kerja Kontrak (TKK).

Baca Juga: Resmi Hadir di Indonesia, Berikut Spesifikasi Lengkap Samsung Galaxy S21 FE 5G

Dede Fakhrudin lantas diberikan sanksi berupa pernyataan tidak puas atas tindakan yang sudah dilakukan. Dirinya dipindah dari kesatuannya, yaitu Bidang Pengendalian dan Operasional (Dalops) ke bidang atau unit lain di Dishub Kota Bekasi.

"Pernyataan tidak puas, sekarang yang bersangkutan dari bidang Dalops ke staf bidang umum dan kepegawaian," terang Dadang, Senin 3 Januari 2022.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Abdul Halim Trian Fikri

Tags

Artikel Terkait

Terkini

KPK Gelar OTT di Banten, 9 Orang Langsung Diamankan

Kamis, 18 Desember 2025 | 17:42 WIB
X