Penggunaan Optimal 5G di Tanah Air Membutuhkan Waktu Beberapa Tahun

- Minggu, 9 Januari 2022 | 15:22 WIB
Teknologi jaringan generasi kelima 5G (Foto/ Huawei)
Teknologi jaringan generasi kelima 5G (Foto/ Huawei)

Sewaktu.com -- Penggunaan 5G di Indonesia secara luas baru akan dimulai pada tahun ketiga, hal itu disampaikan langsung oleh Direktur Eksekutif Indonesia ICT Institute Heru Sutadi.

"Biasanya penggunaan secara luas, mulai di tahun ke-3. mulai take off itu," ujar Heru.

Baca Juga: Tragis! Sempat Menghilang Tanpa Kabar, Putra Penyanyi Legendaris Sinead O'Connor Tewas Bunuh Diri

Di Indonesia sendiri, kedatangan teknologi jaringan generasi kelima ini baru datang kurang dari satu tahun.

Teknologi 5G di Indonesia pertama kali dipelopori oleh operator seluler terkenal Telkomsel pada media Mei 2021 lalu, disusul oleh Indosat dan XL Axiata jelang beberapa bulan kemudian.

Baca Juga: UPDATE Kode Redeem FF 9 Januari 2022, Banjir Hadiah Gratis!

"Saat ini karena baru pengenal di 2021, 5G baru sebatas perkenalan," kata Heru.

"Di 2022 kita harapkan jaringan 5G kian diperluas, sehingga makin banyak pengguna dan luas coverage nya," imbuhnya.

Heru juga menagtakan kehadiran perangkat yang lebuh murah sangat perlu untuk membuat 5G bisa digunakan oleh semua lapisan masyarakat.

Baca Juga: Bupati Lumajang Thoriqul Haq Perintahkan Tangkap Pria Penendang Sesajen di Pronojiwo Lumajang

"Namun, selain jaringan, pelru didukung dengan ponselnya juga yang harganya kian murah sehingga bisa banyak dibeli masyarakat," ucap Heru.

"Kalau harga ponsel masih mahal, memang agak berat. kecuali operator menjual bundling dengan subsidi layanan," tambahnga.

Baca Juga: Tak Jadi Ditahan, Ini Pesan Naufal Samudra untuk Para Anak Muda

Kehadiran ekosistem yang menggunakan jaringan 5G juga perlu guna membantu pemanfaatan teknologi ini jadi semakin maksimal.

"Hal lainnya, ini juga akan tergantung ekosistem, yang harusnya juga dikembangkan seperti IoT, smart city, AI dan lainnya. Ekosistem harus dikedepankan untuk dibangun bersama agar menjadi killer services," ungkap Heru.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Idrus Fahmi

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X