SEWAKTU.com -- Pemerintah lewat Kementerian Sosial (Kemensos) diketahui bakal kembali mencairkan bantuan sosial (bansos) melalui Program Keluarga Harapan (PKH) pada Januari 2022 untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Untuk melakukan pengecekan bantuan yang dikucurkan Program Keluarga Harapan 2022 lewat Keluarga Penerima Manfaat (KPM) selama triwulan itu, dapat dilihat langsung lewat situs cekbansos.kemensos.go.id.
Program Keluarga Harapan 2022 dari Pemerintah ini bertujuan untuk upaya penanganan kemiskinan yang menyasar jutaan Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Baca Juga: Penggunaan Optimal 5G di Tanah Air Membutuhkan Waktu Beberapa Tahun
Untuk para penerima manfaat bansos, para penerima berhak menerima sejumlah uang menurut kategori berikut ini:
1. Ibu Hamil/Nifas sebesar Rp 3 juta per tahun;
2. Anak usia dini 0-6 tahun sejumlah Rp 3 juta per tahun;
3. Pendidikan Anak SD/Sederajat sebesar Rp 900 ribu per tahun
4. Pendidikan Anak SMP/Sederajat sebesar Rp 1,5 juta per tahun;
5. Pendidikan Anak SMA/Sederajat mendapatkan Rp 2 juta per tahun;
6. Penyandang disabilitas berat menerima Rp 2, 4 juta per tahun;
7. Lanjut usia menerima sebesar Rp 2,4 juta per tahun;
Baca Juga: Tragis! Sempat Menghilang Tanpa Kabar, Putra Penyanyi Legendaris Sinead O'Connor Tewas Bunuh Diri
Perihal rincian kriteria yang harus dipenuhi oleh penerima, adalah masuk pada kategori Keluarga Penerima Manfaat (KPM) sebagai berikut:
Artikel Terkait
Ringankan Beban Masyarakat, Ini Daftar 8 Bansos Bulan Oktober 2021, Daftar Segera!
Cara Cek Penerima Bansos Sembako BPNT Kemensos Rp300.000, Download Aplikasi Ini
KABAR GEMBIRA! Berikut Cara Cairkan Dana Bansos yang Akan Dibagikan Akhir Desember 2021
Ada Bansos PKH untuk 10 Juta KK dari Kemensos, Ini Besarannya
Daftar Dana Bansos yang Akan Cair Tahun 2022 Mendatang, Ini Dia...