news

Soroti Kasus Holywings, Wamenag: Jangan Hanya Mengejar Keuntungan Berani Melanggar Hukum

Selasa, 28 Juni 2022 | 10:55 WIB
Ilustrasi bar Holywings. (Instagram @holywingsindonesia)

SEWAKTU.com - Wakil Menteri Agama (Wamenag), Zainut Tauhid Sa'adi berharap kasus Holywings tidak terulang lagi.

Zainut mengatakan para pelaku usaha diminta untuk tetap menghargai norma agama yang berlaku di masyarakat Indonesia.

"Saya berharap kasus ini bisa dijadikan pelajaran kita semua khususnya para pengusaha agar dalam melaksanakan bisnisnya tetap mengindahkan nilai-nilai kesakralan agama," kata Zainut kepada wartawan.

"Jangan hanya untuk mengejar keuntungan bisnis atau sekedar untuk meningkatkan promosi produknya, berani menabrak dan melanggar hukum dan menciderai kesucian agama," lanjutnya.

Baca Juga: Kode Redeem FF 28 Juni 2022, Dapatkan Diamond Gratis Free Fire

Zainut meminta masyarakat tidak terprovokasi terlebih kasus ini sudah ditangani polisi.

"Saya yakin polisi, jaksa dan hakim akan bertindak secara profesional, proporsional dan menjunjung tinggi nilai-nilai keadilan," ujar Zainut.

Sebelumnya, Polres Metro Jakarta Selatan menetapkan 6 orang pegawai Holywings sebagai tersangka.

Mereka diduga melanggar pidana usai membuat promosi minuman keras (miras) gratis bagi pemilik nama Muhammad dan Maria.

Baca Juga: Kode Redeem ML 28 Juni 2022, Buru Sekarang Dapatkan Skin Gratis Mobile Legends

"Kami menetapkan 6 tersangka," ucap Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Budhi Herdi Susianto.

Keenam tersangka yakni SDR (27) selaku creative director Holywings, NDP (36) selaku head team promotion, DAD (27) pembuat desain promo, EA (22) tim admin media sosial, AAB (25) socmed officer dan AAM (25) admin tim promo.***

Tags

Terkini

KPK Gelar OTT di Banten, 9 Orang Langsung Diamankan

Kamis, 18 Desember 2025 | 17:42 WIB