SEWAKTU.com -- Belakangan ini Yayasan Aksi Cepat Tanggap (ACT) mendadak jadi sorotan publik usai diterpa isu miring. Hal tersebut lantaran majalan Tempo edisi 3 April 2022 yang menayangkan grafik dengan judul Kantong Bocor Dana Umat.
Sontak saja, Aksi Cepat Tanggap atau ACT langsung menjadi trending topic di media sosial (medsos) Twitter sejak Minggu, 3 Juli 2022 malam.
Sewaktu.com berhasil mewawancari bekas karyawan Aksi Cepat Tanggap atau ACT. Ia yang namanya enggan disebutkan kaget mendengar isu Aksi Cepat Tanggap atau ACT soal penyelewengan dana umat.
Baca Juga: Ustadz Hilmi Firdausi Tanggapi ACT Lakukan Penyelewengan Dana Umat, Demi Allah...
Pria yang saat ini sudah tidak bekerja di ACT menyebutkan bahwa selama bekerja, ada beberapa larangan yang haram dilakukan karyawan Aksi Cepat Tanggap atau ACT.
Beberapa larangan tersebut antara lain karyawan tidak boleh meninggalkan sholat lima waktu, selain itu, karyawan juga harus menjalankan sholat sunah seperti Dhuha dan sholat sunah lainnya.
Tak hanya sholat sunnah, para karyawan Aksi Cepat Tanggap atau ACT juga sangat diharamkan merokok. Apabila peraturan tidak menjalankan sholat dan ketahuan merokok, karyawan ACT akan langsung dipecat.
Baca Juga: Aksi Cepat Tanggap Penyelewengan Dana Umat Ramai Disorot, Disebut Dana Masuk ke Pemilik
"Iya beberapa kewajiban seperti wajib sholat lima waktu, menjalankan sholat sunnah sampai dengan larangan merokok" ujar pria yang pernah bekerja di ACT.
"Kalau ketahuan merokok dan tidak sholat bakal langsung dikeluarkan" ujarnya.
Diketahui, Aksi Cepat Tanggap atau ACT dikenal aktif dalam kegiatan amal, sosial, dan kemanusiaan khususnya saat terjadi bencana alam.
Namun, baru-baru ini ACT diterpa isu miring, yakni adanya dugaan penyelewengan dana umat hingga informasi para petinggi ACT menerima gaji fantastis.***