SEWAKTU.com -- Ada sebanyak tiga unit mobil mewah langka yang disebutkan tidak memiliki surat-surat atau dokumen kepemilikan kendaraan di Batam disita pihak kepolisian.
"Iya benar, ada tiga unit yang diamankan oleh petugas," terang Kasubdit I Indagsi Ditreskrimsus Polda Kepri Kompol Farouk Oktora saat dikonfirmasi di Batam Kepulauan Riau, Rabu.
Tiga buah mobil mewah disita polisi oleh Subdit I Ditreskrimsus Polda Kepri tersebut anatara lain merek Honda NSX sebanyak satu unit, Nissan Fairlady Z sebanyak 2 unit.
Adanya mobil mewah bodong atau tanpa dokumen kepemilikan kendaraan ini membuat heboh. Hal itu bermula dari informasi yang didapatkan oleh petugas kepolisian.
Pihak kepolisian mendapatkan informasi bahwa ada beberapa mobil mewah bakal tiba dari luar wilayah Batam dengan menggunakan kapal di daerah Sekupang dan akan ditampung di wilayah Penuin, Kota Batam.
"Mobil tersebut baru datang dan langsung kami lakukan pengejaran dari daerah Tiban dan dapat di daerah Penuin, di tempat penitipan," bebernya.
Baca Juga: Eks PM Jepang Shinzo Abe Meninggal Dunia Ditembak, Ini Kata Polisi Jepang
Lalu untuk pemilik mobil, Farouk menyebutkan untuk pemilik ke tiga mobil sport tersebut masih belum diketahui dan saat ini masih dalam penyelidikan.
"Saat ini kami baru mengamankan satu orang yaitu pemilik tempat penitipan mobil saja. Sedangkan untuk pemilik masih kami dalami," pungkasnya.***