SEWAKTU.com -- Mulai dari semalam kasus penembakan yang menewaskan Brigadir J alias Nopryansah Yosua Hutabarat masih menjadi sorotan publik.
Brigadir J disebutkan tewas setelah ditembak oleh rakan sejawatnya, yaitu Bharada E di rumah dinas Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo.
Pada pagi ini, kasus Brigadir J menjadi trending Twitter Indonesia karena sudah dicuitkan sebanyak 15,3 ribu kali. Banyak orang menyayangkan insiden penembakan itu.
Baca Juga: Benarkah Ada Cinta Segitiga Antara Istri Irjen Ferdy Sambo dengan Brigadir J? Begini Kata Kompolnas
Akun Twitter @Cintada16 salah satunya, dirinya menulis cuitan begini: "Ayah Brigadir J, Samuel Hutabarat menyebut anaknya merupakan seorang sniper jadi merasa janggal kalau anaknya menembak tidak mengena. Masak rumah jendral tidak ada CCTV."
Selanjutnya akun @cybsquad_ yang menyindir sejumlah pemberitaan media yang dinilai menyudutkan keluarga Brigadir J. "Sayang sekali Brigadir J sudah tak bisa memberi klarifikasi atas judul beritamu yg menggebu gebu ini."
Untuk update kasusnya sendiri, kini Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Budhi Herdi Susianto mengatakan pihaknya baru saja memeriksa dua orang saksi. Kedua saksi adalah pembantu dan sopir istri Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo.
Baca Juga: Penghina Nabi Kena Azab, M Kece Dihajar Irjen Napoleon di Tahanan
"Ada saksi R sama saksi K. Kalau R itu sopirnya ibu, kalau K kayanya pembantu ya," terang Budhi di Mabes Polri, Jakarta Selatan.
Ia menuturkan, K dan R harus menjalani pemeriksaan lantaran sempat berada di tempat kejadian perkara. Adapun Budhi menyebut saksi yang diperiksa untuk kasus ini berjumlah enam orang.***
Artikel Terkait
Polri Siapkan Jalur Alternatif Menuju Jawa Tengah saat Arus Balik Lebaran 2022
Korlantas Polri Ingatkan Masyarakat Jangan Beli Pelat Nomor Warna Putih Kendaraan Secara Online
Cuitan Twitter Divisi Humas Polri Bikin Malu, Semenit Kemudian Langsung Dihapus, Warganet: Lupa Log Out Ya?
Korlantas Polri Gelar Operasi Patuh 2022, Berikut 8 Bentuk Pelanggaran yang Ditindak
Larangan Mengendarai Motor Pakai Sandal Jepit, Begini Penjelasan Kakorlantas Polri