SEWAKTU.com -- Pria yang memakai rompi polisi yang menusuk Ibu SR (50) dan anaknya ME (26) di kawasan Mustikajaya, Kota Bekasi telah diciduk polisi. Hal tersebut diungkapkan Kapolsek Bantargebang, Kompol Samsono.
“Sudah (ditangkap),” terangnya, Sabtu 1 Juli 2022.
Diketahui, SR (50) dan ME (26) menjadi korban penusukan orang tak dikenal memakai rompi polisi di rumahnya di Jalan Cipete Raya, Mustikajaya, Kota Bekasi. Polisi pun membeberkan kronologis kejadiannya.
Baca Juga: Video 2 Bocah di Bekasi Tertimpa Tembok Renovasi, Kondisinya...
Kapolsek Bantargebang, Kompol Samsono menuturkan, pelaku yang tidak dikenal itu datang menggunakan sepeda motor ke kediaman korban. Pelaku disebut langsung mengetuk pintu rumah korban dan menanyakan suami korban.
”Korban SR menjawab bahwa suami belum pulang, bersamaan itu pelaku langsung menutup pintu rumah dari dalam,”jelas Samsono, Jumat 1 Juli 2022.
Tetapi, korban ME (26) meminta untuk pintu rumah tidak ditutup. Pelaku pun memanfaatkan situasi untuk mengambil pisau dari dalam tas dan melemparkan ke badan korban ME.
Selanjutnya pelaku langsung menusuk korban SR, ME saat itu langsung melarikan diri meminta tolong. Atas kejadian tersebut kedua korban menderita luka pada sekujur tubuhnya.
Artikel Terkait
Fakta-Fakta Mobil Ditabrak Kereta di Stasiun Tambun Bekasi, Ternyata Berawal dari Mobok
Gegara Merokok, Jemaah Haji Asal Bekasi Nyaris Ditangkap Polisi Arab Saudi di Masjid Nabawi
Bukan Hanya Jakarta, Holywings Wilayah Bekasi Juga Ikut Tutup!
Puluhan Warga Buka Paksa Pintu Tol Jatikarya Bekasi, Mobil yang Melintas Gratis
Video Pengendara Ojol Asal Jatiasih Bekasi Bunuh Diri Rebahan di Rel Kereta, Kondisi Leher Putus