SEWAKTU.com -- Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah menonaktifkan Irjen Ferdy Sambo sebagai Kadiv Propam Polri.
Pada waktu yang bersamaan, jabatan Kadiv Propam diserahkan kepada Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono.
"Malam hari ini kita putuskan untuk Irjen Pol Ferdy Sambo untuk sementara jabatanya dinonaktifkan. Kemudian jabatan tersebut saya serahkan ke Pak Wakapolri," terang Listyo pada Senin 18 Juli 2022.
Ia menjelaskan, salah satu pertimbangan menonaktifkan Irjen Pol Ferdy Sambo untuk menghindari berbagai spekulasi kepada penanganan kasus ini. Tak hanya itu, penonaktifan Ferdy Sambo diklaim sebagai bentuk komitmen untuk menjaga objektifitas.
"Kita melihat ada spekulasi-spekulasi yang muncul tentunya ini akan berdampak terhadap proses penyidikan yang kita lakukan," tuturnya.
Baca Juga: Haru! Video Kapolda Metro Jaya Fadil Imran Cium dan Peluk Kadiv Propam Ferdy Sambo
Ia menilai, hal itu juga untuk menjaga apa yang telah Polri lakukan selama ini terkait komitmen untuk menjaga objektifitas, transaparansi, dan akuntabel benar-benar bisa kita jaga.
"Agar rangkaian proses yang saat ini dilaksanakan dapat berjalan dengan baik dan membuat terang peristiwa yang terjadi," imbuh Listyo.***