SEWAKTU.COM - PT Pertamina (Persero) resmi harga BBM naik tiga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi pada 3 Agustus 2022.
Jadi harga BBM naik, Ketiga bahan bakar tersebut antara lain Pertamax Turbo, Dexlite dan Pertamina Dex. Sebelumnya, Pertamina telah menaikkan harga ketiga bahan bakar tersebut pada 10 Juli 2022.
Dalam pengumuman di situs web Pertamina, Pertamina melakukan penyesuaian harga BBM naik secara komprehensif untuk melaksanakan Keputusan Menteri (Kepmen) ESDM No. 62 K/12/MEM/2020
Tentang Bahan Bakar Minyak Umum, Bensin yang Dikirim Melalui SPBU dan Formula Harga Dasar Harga Eceran perhitungan untuk jenis diesel.
Padahal, penyesuaian harga ketiga bahan bakar non-subsidi ini sudah menjadi kewenangan Pertamina, mengingat harga minyak mentah dunia saat ini masih tinggi di atas $100 per barel.
Secara spesifik harga BBM naik, di DKI Jakarta misalnya, harga Pertamax Turbo (RON 98) naik dari semula Rp 16.200 per liter menjadi Rp 17.900, sedangkan Dexlite naik dari semula Rp 15.000 per liter menjadi Rp 17.800 per liter.
Kemudian, Pertamina Dex naik dari Rp 16.500 per liter menjadi Rp 18.900 per liter.
Adapun kenaikan harga tersebut berbeda disetiap wilayah seperti di Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, DI Yogyakarta, Jawa Timur, Bali, Nusa Tenggara Barat, dan Nusa Tenggara Timur.
Sementara itu, untuk harga Jenis BBM Khusus Penugasan (JBKP) atau Pertalite di seluruh Indonesia masih sama yakni Rp 7.650 per liter. Sementara harga Pertamax masih juga di bawah keekonomian atau Rp 12.500 per liter di sesuai per wilayah.
Baca: Tak Berubah, Mobil Jenis Ini Tetap Dilarang Isi Pertalite
Berikut daftar harga terbaru tiga jenis BBM Non Subsidi Pertamina di seluruh SPBU yang ada di Indonesia:
1. Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam
Pertamax Turbo Rp 17.800
Dexlite Rp 17.800