SEWAKTU.COM - Kasus Formula E tetap menjadi sorotan. Kali ini, Hari Purwanto, direktur eksekutif Riset Demokrasi Rakyat (SDR), menanggapi.
Dia mempertanyakan transparansi dan akuntabilitas kasus Formula E, menyamakannya dengan pepatah terkenal.
Hari Purwanto mengatakan: “Transparansi akuntabilitas penyelenggaraan Formula E Jakarta hanya datang dari pemerintah daerah DKI seperti pepatah 'Hidup Segan Mati Tak Mau'", 3 Agustus 2022 Hari Rabu.
Dia melanjutkan, hal tersebut bisa juga menyinggung soal belum terbitnya audit BPK yang lebih komprehensif pasca penyelenggaraan Formula E Jakarta.
Baca Juga: Sempat dibuat pesimis oleh upaya KPK dalam kasus dugaan korupsi Formula E, kini optimisme publik bangkit lagi
Sementara itu, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sendiri sampai saat ini belum ada informasi atau meminta audit investigasi ke BPK terkait pasca penyelenggaraan Formula E Jakarta.
"Kami berspekulasi kasus ini akan dituntaskan saat Anies Baswedan saat selesai menjabat Gubernur," kata dia.
Baca Juga: Serba-Serbi Formula E Jakarta 2022, Jokowi Datang Hingga Tiket Diborong Crazy Rich Tanjung Priok
Menurutnya, posisi Anies Baswedan Gubernur memiliki andil dalam persoalan ketidakpatuhan pihak-pihak tertentu pada KPK RI, termasuk dalam hal pemberian dokumen yang memadai.
Meskipun demikian, penuntasan kasus Formula E menurutnya tetap bisa dilanjutkan setelah Anies Baswedan lengser. Ia menyebut tak ada alasan bisa lolos dari jerat KPK.
"Jangan lupa, kasus korupsi memiliki kadaluwarsa 12 tahun dan khusus pasal 2 bisa 18 tahun. Jadi meskipun Anies Bawesdan sudah lengser, bukan berarti serta merta lolos dari jeratan KPK RI," ucapnya.
Namun, ia juga tak ingin penuntasan kasus Formula E dikerjakan terlalu tergesa-gesa. Sebab, hal terpenting adalah penuntasan yang sebersih-bersihnya.