news

Selama 30 Hari, Irjen Ferdy Sambo Ada di Lokasi Khusus Buntut Dari Kasus Penembakan Brigadir J

Minggu, 7 Agustus 2022 | 12:31 WIB
Irjen Ferdy Sambo kini ditempatkan di lokasi khusus buntut dari dugaan penembakan Brigadir J.

SEWAKTU.com - Nama Irjen Ferdy Sambo belakangan memang tengan menjadi perbincangan hangat di masyarakat Indonesia lantaran dugaan kasus penembakan yang menewaskan Brigadir J.

Setelah di nonaktifkan, Irjen Ferdy Sambo dibawa ke Markas Komando Korps Brigade Mobil (Mako Brimob), Kelapa Dua, Depok, Sabtu 6 Agustus 2022 petang.

Dibawanya Irjen Ferdy Sambo dibawa ke Markas Komando Korps Brigade Mobil (Mako Brimob), Kelapa Dua, Depok juga dibenarkan langsung oleh Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo.

Baca Juga: Polri Diduga Kantongi Bukti Irjen Ferdy Sambo Ambil CCTV TKP Kasus Penembakan Brigadir J

 

Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo menuturkan jika Irjen Ferdy Sambo akan ditempatkan khusus terlebih dahulu di lokasi khusus selama 30 hari kedepan.

Hal itu bertujuan untuk Irjen Ferdy Sambo menjalani pemeriksaan terkait dugaan pelanggaran kode etik.

"(Ditempatkan di tempat khusus) 30 hari, info dari Itsus (Inspektorat khusus)," kata Irjen Dedi Prasetyo kepada wartawan, Minggu (7/8/2022).

Baca Juga: Media Tempo Dihack Usai Beritakan Irjen Ferdy Sambo Ditangkap

Seperti yang kalian semua ketahui, Irjen Ferdy Sambo diduga telah melakukan pelanggaran kode etik terkait olah tempat kejadian perkara (TKP) penembakan Brigadir J.

Dugaan pelanggaran tersebut yakni berupa mengambil kamera pengawas atau CCTV di lokasi kejadian penembakan Brigadir J.

"Menetapkan bahwa Irjen FS diduga lakukan pelanggaran terkait masalah ketidakprofesionalan di dalam olah TKP," ujar Dedi dalam jumpa pers di Mabes Polri, Sabtu 6 Agustus 2022 malam.

Baca Juga: Kondisi Istri Ferdy Sambo Usai Suaminya Jadi Tersangka dan Dipenjara

"Tadi kan disebutkan, dalam melakukan olah TKP seperti Pak Kapolri sampaikan terjadi misalnya pengambilan CCTV dan lain sebagainya," sambungnya.***

Tags

Terkini

KPK Gelar OTT di Banten, 9 Orang Langsung Diamankan

Kamis, 18 Desember 2025 | 17:42 WIB