SEWAKTU.com - Beredar kabar Irjen Ferdy Sambo dibawa ke Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat.
Jendral bintang dua itu kabarnya telah ditetapkan menjadi tersangka atas keterlibatan kasus pembunuhan Brigadir Joshua.
Dia dibawa ke Mako Brimob untuk dilakukan penahanan selama 20 hari kedepan.
Baca Juga: Ferdy Sambo Tersangka, Langsung Dibawa ke Mako Brimob Depok
Dari sumber yang beredar di kalangan wartawan, Timsus bentukan Kapolri telah menetapkan tersangka karena terbukti melanggar kode etik.
Namu belum ada pernyataan resmi dari pihak kepolisia perihal info Ferdy Sambo ditetapkan menjadi tersangka.
Sebelumnya, puluhan personel Brimob berseragam loreng dengan senjata laras panjang terlihat bersiaga di Gedung Bareskrim Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Sabtu siang 6 Agustus 2022.
Baca Juga: Mengenal Aplikasi Dapodik 2023 dan Manfaatnya
Pasukan Brimob ini terlihat di Gedung Awaloeddin Djamin dengan membawa serta tas ransel berikut dengan tas panjang berwarna hitam lengkap dengan helm pelindung kepala.
Adapun gedung Awaloeddin Djamin terdapat ruang tahanan yang berada di basemant 1A, di mana Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E ditahan usai ditetapkan sebagai tersangka.
Artikel Terkait
25 Polisi Kongkalikong Tutupi Kasus Ferdy Sambo, Ini Daftar Pangkat Polisi yang Terlibat
Profil Irjen Irjen Syahar Diantono Kadiv Propam Pengganti Ferdy Sambo, Pernah Tangani Kasus Besar Ini
Isi Chat WA Rahasia istri Irjen Ferdy Sambo ke Brigadir J: Kamu Staf yang Baik...
Ferdy Sambo Tersangka, Langsung Dibawa ke Mako Brimob Depok
Pihak-pihak Paling Getol Jadikan Ferdy Sambo Tersangka dan Dipenjara