SEWAKTU.com -- Beredar kabar Irjen Ferdy Sambo tersangka langsung dibawa ke Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat.
Ferdy Sambo tersangka terkait kasus kasus pembunuhan Brigadir Joshua.
Usai Ferdy Sambo tersangka, dirinya langsung digiring ke Mako Brimob Depok untuk ditahan selama 20 hari kedepan.
Baca Juga: Isi Chat WA Rahasia istri Irjen Ferdy Sambo ke Brigadir J: Kamu Staf yang Baik...
Informasi yang beredar, Timsus bentukan Kapolri telah menetapkan tersangka karena terbukti melanggar kode etik.
Namu belum ada pernyataan resmi dari pihak kepolisia perihal info Ferdy Sambo ditetapkan menjadi tersangka.
Sebelumnya, puluhan personel Brimob berseragam loreng dengan senjata laras panjang terlihat bersiaga di Gedung Bareskrim Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Sabtu siang 6 Agustus 2022.
Pasukan Brimob ini terlihat di Gedung Awaloeddin Djamin dengan membawa serta tas ransel berikut dengan tas panjang berwarna hitam lengkap dengan helm pelindung kepala.
Adapun gedung Awaloeddin Djamin terdapat ruang tahanan yang berada di basemant 1A, di mana Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E ditahan usai ditetapkan sebagai tersangka.***
Artikel Terkait
Ferdy Sambo Tiba di Bareskrim Polri, Minta Maaf ke Institusi Polri dan Ucapkan Belasungkawa
Kapolri Ngamuk, 25 Polisi yang Terlibat Kasus Ferdy Sambo Bakal Diproses
25 Polisi Kongkalikong Tutupi Kasus Ferdy Sambo, Ini Daftar Pangkat Polisi yang Terlibat
Profil Irjen Irjen Syahar Diantono Kadiv Propam Pengganti Ferdy Sambo, Pernah Tangani Kasus Besar Ini
Isi Chat WA Rahasia istri Irjen Ferdy Sambo ke Brigadir J: Kamu Staf yang Baik...