news

Ferdy Sambo Hilangkan CCTV di TKP Pembunuhan Brigadir Joshua

Minggu, 7 Agustus 2022 | 13:56 WIB
Irjen Pol Ferdy Sambo ambil CCTV di TKP pembunuhan Brigadir Joshua. Foto/Istimewa. (Dok, Istimewa)

SEWAKTU.com -- Divisi Humas Polri mengungkapkan siapa yang membuang CCTV di TKP pembunuhan Brigadir Joshua.

Mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri Irjen Pol. Ferdy Sambo diduga melanggar prosedur penanganan tempat kejadian perkara tewasnya Brigadir Joshua di rumah dinasnya di Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Kepala Divisi Humas Polri. Irjen Pol. Dedi Prasetyo mengatakan, pelanggaran prosedural yang dilakukan itu, seperti tidak profesional penanganan TKP dan mengambil CCTV di sekitar TKP.

“Tadikan disebutkan dalam melakukan olah TKP, seperti Pak Kapolri sampaikan terjadi misalnya pengambilan CCTV dan lain sebagainya,” kata Dedi di Mabes Polri, Sabtu 6 Agustus 2022 malam.

Baca Juga: Polri Tegaskan Saat Ini Tidak Benar Ada Penetapan Tersangka Pada Irjen Ferdy Sambo

Ferdy Sambo termasuk dalam daftar 25 personel Polri yang melakukan pelanggaran prosedur, tidak profesional menangani TKP Duren Tiga.

Ia dan tiga orang lainnya ditempatkan di tempat khusus di Korps Brimob dalam rangka pemeriksaan oleh Pengawasan Pemeriksaan Khusus (Wasriksus) oleh Inspektorat Khusus (Irsus).

Baca Juga: Selama 30 Hari, Irjen Ferdy Sambo Ada di Lokasi Khusus Buntut Dari Kasus Penembakan Brigadir J

Dedi menjelaskan, dalam penanganan kasus meninggalnya Brigadir J ada dua tim yang bekerja, yakni Tim khusus (Timsus) bekerja secara pro justicia untuk mengungkap peristiwa pidananya, dan Irsus bekerja mengungkap pelanggaran kode etiknya.

"Hari ini, Irsus melakukan pemeriksaan terhadap Irjen Ferdy Sambo dan sore harinya langsung dibawa ke Korps Brimob untuk ditempatkan di penempatan khusus dalam rangka pemeriksaan," katanya.***

Tags

Terkini

KPK Gelar OTT di Banten, 9 Orang Langsung Diamankan

Kamis, 18 Desember 2025 | 17:42 WIB