SEWAKTU.COM - Beredar kabar Irjen Ferdy Sambo menjadi tersangka dibawa ke Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat.
Irjen Fredy Sambo bintang dua itu kabarnya telah ditetapkan menjadi tersangka atas keterlibatan kasus pembunuhan Brigadir Joshua.
Irjen Fredy Sambo dibawa ke Mako Brimob untuk dilakukan penahanan selama 20 hari kedepan Setelah menjadi tersangka.
Baca Juga: Mulai Terbongkar, Bharada Eliezer Ngaku Penembakan Brigadir J Merupakan Perintah Atasan!
Dari sumber yang beredar di kalangan wartawan, Timsus bentukan Kapolri telah menetapkan tersangka karena terbukti melanggar kode etik.
Namu belum ada pernyataan resmi dari pihak kepolisia perihal info Irjen Ferdy Sambo ditetapkan menjadi tersangka.
Baca Juga: Barada E Mengaku Dirinya Bukan Pelaku Utama: Ferdy Sambo Pelakunya
Sebelumnya, puluhan personel Brimob berseragam loreng dengan senjata laras panjang terlihat bersiaga di Gedung Bareskrim Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Sabtu siang 6 Agustus 2022.
Pasukan Brimob ini terlihat di Gedung Awaloeddin Djamin dengan membawa serta tas ransel berikut dengan tas panjang berwarna hitam lengkap dengan helm pelindung kepala.
Baca Juga: Dipenjara Hingga Dua Kali, Jerinx Merasa Dirinya Gagal Jadi Suami Nora Alexandra
Adapun gedung Awaloeddin Djamin terdapat ruang tahanan yang berada di basemant 1A, di mana Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E ditahan usai ditetapkan sebagai tersangka.***
(fir/pojoksatu)