SEWAKTU.com - Beredar kabar Barada E mengaku bahwa dirinya bukan pelaku utama penembakan Brigadir J yang tewas mengenaskan pada Jumat 8 Juli 2022 lalu.
“Jenderal Ferdy Sambo pelakunya,” kata Barada E.
Pengakuan pengawal mantan Kadivpropam Irjen Ferdy Sambo itu setelah ia diperiksa marathon 2x24 jam oleh Timsus Bareskrim, dan hari Jumat, 5 Agustus 2022 malam saat diperiksa lagi oleh Timsus Itwarsum.
Barada E mengaku bahwa dia bukan pelaku penembakan Brigadir J tapi Irjen Ferdy Sambo.
Baca Juga: Ferdy Sambo Hilangkan CCTV di TKP Pembunuhan Brigadir Joshua
Setelah mengaku, Barada E langsung minta perlindungan Kapolri dan meminta dipertemukan dengan kedua orang tuanya.
Pengakuan Barada E bahwa Irjen Ferdy Sambo lah yg mengeksekusi Brigadir J.
Setelah itu, datang Karopaminal Brigjen (Pol) Hendra Kurniawan dan Wadirkrimum Polda Metro, AKBP Jerry Raimond Siagian yang bertugas mengamankan dan membersihkan TKP atas pengakuan tersebut.
Barada E langsung dibawa Irwasum, Wakapolri, Kabaintelkam, dan Kabareskrim menghadap Kapolri.
Baca Juga: Kisah Karomah Sunan Ampel: Salah Satu Wali Songo yang Bisa Berjalan di Atas Air
Di hadapan Kapolri, Barada E menceritakan kejadian yg sesungguhnya Jumat sore sekitar pukul 14.30 pada 8 Juli 2022 di rumah dinas mantan Kadivpropam Irjen Pol Ferdy Sambo.
“Siap. Jenderal Ferdy Sambo pelakunya, Jenderal,” tukas Barada E.
Sementara itu, pagi ini penyidik Timsus akan menindak lanjuti pengakuan Brada E.
Jadwal pemeriksaan senin pagi akan memanggil anggota yang menyisir cctv di sekitar TKP.
Artikel Terkait
Polri Diduga Kantongi Bukti Irjen Ferdy Sambo Ambil CCTV TKP Kasus Penembakan Brigadir J
Selama 30 Hari, Irjen Ferdy Sambo Ada di Lokasi Khusus Buntut Dari Kasus Penembakan Brigadir J
Polri Tegaskan Saat Ini Tidak Benar Ada Penetapan Tersangka Pada Irjen Ferdy Sambo
Ferdy Sambo Hilangkan CCTV di TKP Pembunuhan Brigadir Joshua