news

Bharada E Akui Tembak Brigadir J Diperintah Atasan, Pengacara: Namanya Kepolisian Dia Harus Patuh Perintah

Selasa, 9 Agustus 2022 | 11:08 WIB
Ilustrasi penembakan - Bharada E Akui Tembak Brigadir J Diperintah Atasan, Pengacara: Namanya Kepolisian Dia Harus Patuh Perintah. (Pexels/Karolina Grabowska)

SEWAKTU.com - Bharada E alias Bharada Eliezer mengaku menembak Brigadir J atas perintah atasannya langsung.

Hal itu diungkapkan melalui pengacara Bharada E, Deolipa Yumara saat dikonfirmasi.

Deolipa Yumara mengatakan Bharada E tidak menolak perintah atasan merupakan suatu kewajaran.

"Ya namanya kepolisian dia harus patuh perintah, sama atasan kita juga kalau jadi karyawan patuh perintah sama pimpinan kita, kan sama ajalah," kata Deolipa di Bareskrim Polri.

Baca Juga: Jadwal Konser BLACKPINK Born Pink di Jakarta Bakal Digelar Dua Hari?

Deolipa menjelaskan bahwa terdapat peraturan dan Undang-Undang dalam kepolisian, di mana peraturan tersebut menjadi kewajiban bagi bawahan yang menerima perintah dari atasan.

"Ada undang-undang dan peraturan ke bawah itu, ada peraturan kepolisian yang bekerja dari bawahan menerima perintah dari atasan," ucapnya.

Diberitakan sebelumnya, salah satu kuasa hukum Bharada E, Muhammad Burhanuddin mengungkapkan misteri kematian Brigadir J alias Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat.

Burhanuddin menjelaskan, mantan Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo ada di lokasi tewasnya Brigadir J.

Baca Juga: 10 Jenis Lomba 17 Agustus Hemat Biaya untuk Memeriahkan HUT RI ke 77, Dijamin Bikin Seru

Burhanuddin mengatakan berdasarkan pengakuan Bharada E, ternyata Ferdy Sambo sudah berada di TKP saat Brigadir J tewas.

"Ferdy Sambo ada di lokasi (TKP)," tuturnya kepada wartawan.***

Tags

Terkini

KPK Gelar OTT di Banten, 9 Orang Langsung Diamankan

Kamis, 18 Desember 2025 | 17:42 WIB