news

Sudah Tersangka, Putri Istri Sambo Belum Juga Dipenjara, Bikin Kesal

Senin, 22 Agustus 2022 | 20:53 WIB
Putri Candrawathi istri Fredy Sambo belum dipenjara. (Istimewa)

Berdasarkan alat bukti dan keterangan saksi ini yang bersangkutan akhirnya ditetapkan sebagai tersangka.

Seperti diketahui, Putri Candrawathi itetapkan sebagai tersangka kelima dalam kasus pembunuhan Brigadir J alias Nofriansyah Yosua Hutabarat pada Jumat, 19 Agustus 2022.

Bersamaan dengan penetapan tersangka. tim khusus bentukan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo juga mengumumkan soal lima perwira lainnya yang diduga melakukan tindak pidana menghalang-halangi penyidikan atau obstruction of justice.

Baca Juga: Tak Mau Terseret, Hotel Aston Simatupang Beri Klarifikasi Terkait Isu Ferdy Sambo Ditahan Dilokasinya

Terpisah, Kejaksaan Agung menyatakan telah menerima berkas perkara Ferdy Sambo cs pada Jumat sore kemarin. Jaksa Penuntut Umum memiliki waktu 14 hari untuk meneliti berkas tersebut sebelum memutuskan menyatakan lengkap atau mengembalikannya ke timsus bentukan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Halaman:

Tags

Terkini

KPK Gelar OTT di Banten, 9 Orang Langsung Diamankan

Kamis, 18 Desember 2025 | 17:42 WIB