Sudah Tersangka, Putri Istri Sambo Belum Juga Dipenjara, Bikin Kesal

- Senin, 22 Agustus 2022 | 20:53 WIB
Putri Candrawathi istri Fredy Sambo belum dipenjara.  (Istimewa)
Putri Candrawathi istri Fredy Sambo belum dipenjara. (Istimewa)

Berdasarkan alat bukti dan keterangan saksi ini yang bersangkutan akhirnya ditetapkan sebagai tersangka.

Seperti diketahui, Putri Candrawathi itetapkan sebagai tersangka kelima dalam kasus pembunuhan Brigadir J alias Nofriansyah Yosua Hutabarat pada Jumat, 19 Agustus 2022.

Bersamaan dengan penetapan tersangka. tim khusus bentukan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo juga mengumumkan soal lima perwira lainnya yang diduga melakukan tindak pidana menghalang-halangi penyidikan atau obstruction of justice.

Baca Juga: Tak Mau Terseret, Hotel Aston Simatupang Beri Klarifikasi Terkait Isu Ferdy Sambo Ditahan Dilokasinya

Terpisah, Kejaksaan Agung menyatakan telah menerima berkas perkara Ferdy Sambo cs pada Jumat sore kemarin. Jaksa Penuntut Umum memiliki waktu 14 hari untuk meneliti berkas tersebut sebelum memutuskan menyatakan lengkap atau mengembalikannya ke timsus bentukan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Faturohman SK

Sumber: Pojoksatu.id

Tags

Artikel Terkait

Terkini

KPK Gelar OTT di Banten, 9 Orang Langsung Diamankan

Kamis, 18 Desember 2025 | 17:42 WIB
X