Baca Juga: Nilai IPK Brigadir J di Universitas Terbuka Luar Biasa, Lulus dengan Predikat Ini
Pada akhirnya, polemik ini nampaknya tak akan berlarut setelah LIB mengeluarkan surat keputusan nomor 103/LIB/II/2020 bertanggal 25 Februari 2020 yang intinya melarang klub sepakbola berpartisipasi dalam kompetisi resmi jika ia menjalin kerja sama dengan situs judi, juga rokok dan minuman keras.
Jika ada yang melanggar, maka klub akan bertanggung jawab penuh. Mengingat kickoff Liga 1 tinggal hitungan hari, apakah Tira Persikabo mampu mendapat sponsor baru yang sesuai dengan ketentuan?***