Mungkin banyak diantara kalian yang belum tahu sebelumnya, kasus tewasnya 6 Laskar FPI terjadi pada Desember 2020 di Jalan Tol Jakarta-Cikampek KM 50.
Dalam kejadian tersebut terjadi aksi kejar-kejaran dan bahkan baku tembak antara Laskar FPI dan anggota kepolisian dari Polda Metro Jaya.
Jaksa menyebut anggota Laskar FPI ditembak dari jarak dekat oleh tiga anggota Polda Metro Jaya yakni Ipda Elwira Priadi Z (almarhum), Briptu Fikri Ramadhan, dan Ipda Mohammad Yusmin Ohorella.
Baca Juga: Sstt... Ternyata Diam-diam Kapolri yang Minta Irjen Ferdy Sambo Mendapat Hukuman Mati!
Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan kemudian memutus lepas Terdakwa Briptu Fikri Ramadhan dan Ipda Yusmin Ohorella.***