SEWAKTU.com -- Komisi III DPR RI memanggil Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam rapat rapat dengar pendapat (RDP).
Kapolri dipanggil DPR RI dalam kasus pembunuhan berencana Irjen Ferdy Sambo kepada Brigadir Yosua Hutabarat atau Brigadir J hari ini.
Jenderal Listyo Sigit hadir di DPR jelang rapat kasus Sambo. Jenderal Sigit hadir di Gedung DPR/MPR, Senayan, Jakarta, Rabu 24 Agustus 2022 pukul 09.45 WIB.
Baca Juga: Gara-gara Ferdy Sambo! Kini Giliran Kapolri yang Dicecer Komisi III DPR RI Terkait 'Konsorsium 303'
Kapolri Jenderal Sigit didampingi sejumlah jajarannya seperti Wakapolri Komjen Gatot Eddy dan Irwasum Komjen Agung Budi Maryoto.
Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni membeberkan agenda rapat hari ini. Dia menyebut rapat Komisi III DPR dengan Kapolri akan membahas kasus Ferdy Sambo (FS).
"Agenda tentang tersangka FS," terangnya.
Sahroni mengatakan rapat akan dipimpin oleh Ketua Komisi III DPR Bambang Wuryanto atau Bambang Pacul. "(Dipimpin) Pak Bambang Pacul, saya mendampingi," pungkasnya.***
Artikel Terkait
Melanie Subono Sebut Kasus Ferdy Sambo Mirip Sinetron, Ada 200 Season Masing-Masing 100 Episode
Mahfud MD Heran DPR 'Bungkam' Terkait Kasus Ferdy Sambo, Komisi III: Menkopolhukam Tidak Tau Undang-Undang
Uang 900 Miliar Milik Ferdy Sambo di Bungker Berhasil Ditemukan? Ini Videonya
Komnas HAM Kantongi Bukti Baru Terkait Pembunuhan Brigadir J, Bukti Kuatnya Kekaisaran Ferdy Sambo
Polisi Buru Penyebar Video Uang Dollar 900 Miliar, Kasus Ferdy Sambo Dikait-kaitkan