news

Putri Candrawathi Tetap Ngaku Dilecehkan Brigadir J, 80 Pernyataan Dicecar Penyidik

Sabtu, 27 Agustus 2022 | 07:41 WIB
Putri Candrawathi Diperiksa Bareskrim. Foto/Istimewa. (Foto/Istimewa.)

SEWAKTU.com -- Putri Candrawathi istri Irjen Ferdy Sambo beres diperiksa sebagai tersangka kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J di Bareskrim Polri, Jumat 26 Agustus 2022.

Pada pemeriksaan keterlibatan pembunuhan Brigadir J, Putri Candrawathi dicecar sebanyak 80 pertanyaan oleh penyidik.

"Kurang lebih ada 80-an (pertanyaan)," terang kuasa hukum Putri Candrawathi, Arman Haris kepada wartawan di Mabes Polri, Sabtu 27 Agustus 2022 dini hari WIB.

Baca Juga: Putri Candrawathi Diperiksa Terkait Motif Pembunuhan Brigadir J Hari Ini di Mabes Polri

Arman membeberkan, kliennya tetap keukeuh mengaku sebagai korban pelecehan seksual oleh Brigadir J.

"Ibu PC juga menjelaskan dalam pemeriksaan bahwa beliau adalah korban tindakan asusila atau kekerasan seksual dalam perkara ini, itu dalam BAP disampaikan seperti itu. Dan keterangan klien kami juga sudah dicatat oleh penyidik dalam BAP tersebut," terangnya.

Bukan cuma itu, Arman menuturkan bahwa Putri Candrawathi ikut menerangkan perihal perannya perkara tersebut.

Saat pemeriksaan tersebut, Putri Candrawathi membantah terlibat dalam skenario pembunuhan berencana Brigadir J yang dirancang suaminya.

Baca Juga: Terekam CCTV, Putri Candrawathi Ganti Baju Usai Brigadir J Tewas Dieksekusi Ferdy Sambo

"Secara konsisten juga klien kami ibu PC telah menjawab di seluruh pertanyaan dalam BAP terkait termasuk dugaan yang disangkakan kepada Ibu PC, peran Ibu PC sebagaimana yang disangkakan kepada klien kami. Berdasarkan klien kami dalam BAP tersebut dugaan tersebut tidaklah akurat. Dan telah dijelaskan klien kami secara konstruktif kepada penyidik," papar Arman.

Pemeriksaan istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, sebagai tersangka kasus pembunuhan Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat dihentikan Jumat malam. Keterangan itu disampaikan langsung oleh Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo.

"Untuk pemeriksaan saudari PC pada malam hari ini dihentikan karena sudah terlalu malam," pungkas Dedi kepada wartawan di Mabes Polri, Jumat 26 Agustus 2022 malam.***

Tags

Terkini

KPK Gelar OTT di Banten, 9 Orang Langsung Diamankan

Kamis, 18 Desember 2025 | 17:42 WIB