Baca Juga: 22 Data Honorer Ini Wajib Diinput di Aplikasi Pendataan Non ASN 2022
Selanjutnya, BKD atau BKPSDM menyurat ke BKN dan meminta agar aplikasi pendataan non ASN dibuka kembali untuk melakukan perbaikan data.
Suharmen mengingatkan Pejabat Pembina Kepagawaian (PPK) atau kepala daerah bertanggung jawab terhadap hasil pendataan guru honorer 2022.
PPK diminta untuk membuat Surat Pertanggung Jawaban Mutlak (PPTJM) yang diupload di aplikasi pendataan non ASN 2022.
PPK bertanggung jawab secara administrasi maupun secara hukum jika di kemudian hari ditemukan data siluman.
"SPTJM ini bertanggung jawab, baik terhadap administrasi maupun terhadap hukum apabila kami menemukan data-data yang sebenarnya adalah data-data siluman," tegas Suharmen.
Suharmen mengingatkan agar PPK tidak main-main dengan data yang telah diupload di sistem pendataan.
Dengan adanya uji publik, diharapkan data honorer siluman bisa dicegah masuk ke dalam sistem.
Suharmen tidak ingin ada orang yang terzalimi dalam pendataan honorer 2022. Misalnya, ada honorer tidak masuk dalam pendataan karena digantikan orang lain yang punya duit dan bekingan.
"Jangan sampai ada orang-orang yang kemudian dizalimi, dalam arti yang bersangkutan sebenarnya tenaga non ASN, tetapi karena yang bersangkutan tidak mampu membayar, maka datanya tidak masuk," tandas Suharmen.
Setelah hasil pendataan guru honorer 2022 diumumkan, pemerintah akan membuka pendaftaran PPPK 2022. Namun hingga kini, jadwal seleksi PPPK 2022 belum diumumkan ke publik. ***