Sewaktu.com - Pengumuman hasil pendataan guru honorer 2022 dilaksanakan pada Oktober 2022. Itu sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Saat ini, pemerintah masih sibuk melakukan pendataan guru honorer 2022 hingga 30 September mendatang.
"Per 30 September, akan menjadi pra finalisasi," ujar Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian Badan Kepegawaian Negara (BKN), Suharmen saat sosialisasi pendataan non ASN 2022 pada Rabu, 24 Agustus 2022.
Baca Juga: 8 Jenis Honorer Tak Masuk Pendataan Non ASN, Termasuk Pegawai BLUD dan Sopir
Dikutip Sewaktu.com dari Pojoksatu.id, Sabtu, 27 Agustus 2024, hasil pendataan guru honorer 2022 diumumkan ke publik melalui kanal instansi masing-masing pada awal Oktober.
Selain guru honorer, tenaga non ASN kesehatan dan tenaga administrasi juga akan diumumkan secara bersamaan.
Pengumuman tahap pertama atau pra finalisasi dilakukan sebagai bentuk uji publik dan transparansi data kepada masyarakat.
Pengumuman hasil pendataan guru honorer 2022 secara final akan dilaksanakan pada 31 Oktober.
Dengan adanya uji publik, diharapkan data-data siluman bisa diketahui.
Baca Juga: Honorer Input Data di Aplikasi Pendataan Non ASN, Begini Caranya
Masyarakat diminta untuk pro akrif memantau dan mengoreksi data honorer yang diumumkan instansi.
Jika terdapat data siluman, masyarakat bisa melaporkan agar segera dikoreksi dan dihapus.
Masyarakat diberikan waktu selama 10 hari untuk memantau dan mengoreksi hasil pendataan non ASN 2022.
Hasil koreksi akan disampaikan kepada Badan Kepegawaian Daerah (BKD) atau Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM).
Artikel Terkait
6 Dokumen Pendataan Honorer 2022, Tenaga Non ASN Boleh Isi Pengalaman Kerja
Cara Input Data Honorer di Link Pendataan Non ASN 2022
Kemenpan Murka Honorer Bayar Pendataan Non ASN 2022, Minta Sekda Tindak Tegas
Penghapusan Honorer 2023 Perintah UU, Bukan Aturan yang Dibuat Kemenpan RB
Jumlah Honorer Seluruh Indonesia 410.000, Jangan Tambah Apalagi Menjanjikan Diangkat Jadi ASN
13 Data Honorer Bisa Diinput Tenaga Non ASN di Aplikasi Pendataan BKN