Sewaktu.com - Pemerintah mengizinkan honorer input data di aplikasi pendataan non ASN 2022. Dari 22 data yang wajib diinput, 12 di antaranya boleh diinput oleh honorer.
Caranya, tenaga non ASN harus membuat akun terlebih dahulu di sistem pendataan non ASN 2022 yang telah disiapkan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Setelah itu, tenaga honorer melakukan register agar bisa memonitor dan melengkapi data yang sudah diinput oleh admin instansi.
Baca Juga: 13 Data Honorer Bisa Diinput Tenaga Non ASN di Aplikasi Pendataan BKN
Tenaga honorer baru bisa input data di aplikasi pendataan non ASN jika datanya sudah diimport atau diinput oleh admin instansi.
Berikut cara input data di aplikasi pendataan non ASN 2022 sesuai petunjuk teknis dari BKN.
❑ Membuat akun di aplikasi pendataan
❑ Klik https://pendataannonasn.bkn.go.id
❑ Tekan login pendaftaran.
Selanjutnya, honorer dapat melengkapi data riwayat. Honorer juga dapat melengkapi data-data yang tidak sesuai.
Baca Juga: 22 Data Honorer Ini Wajib Diinput di Aplikasi Pendataan Non ASN 2022
Ada 12 data riwayat yang bisa diperbaiki dan dilengkapi oleh tenaga honorer, yakni:
1. Nomor Induk Kependudukan (NIK)
2. Nomor SK
Artikel Terkait
Pendataan Tenaga Non ASN Disebut Acuan Pengangkatan Honorer Jadi PPPK 2022 Tanpa Tes, Ini Kata Kemenpan RB
6 Dokumen Pendataan Honorer 2022, Tenaga Non ASN Boleh Isi Pengalaman Kerja
Cara Input Data Honorer di Link Pendataan Non ASN 2022
Kemenpan Murka Honorer Bayar Pendataan Non ASN 2022, Minta Sekda Tindak Tegas
Penghapusan Honorer 2023 Perintah UU, Bukan Aturan yang Dibuat Kemenpan RB
Jumlah Honorer Seluruh Indonesia 410.000, Jangan Tambah Apalagi Menjanjikan Diangkat Jadi ASN