Honorer Input Data di Aplikasi Pendataan Non ASN, Begini Caranya

- Sabtu, 27 Agustus 2022 | 06:11 WIB
Sosialisasi pendataan non ASN 2022. (Dok Pojoksatu.id)
Sosialisasi pendataan non ASN 2022. (Dok Pojoksatu.id)

Sewaktu.com - Pemerintah mengizinkan honorer input data di aplikasi pendataan non ASN 2022. Dari 22 data yang wajib diinput, 12 di antaranya boleh diinput oleh honorer.

Caranya, tenaga non ASN harus membuat akun terlebih dahulu di sistem pendataan non ASN 2022 yang telah disiapkan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Setelah itu, tenaga honorer melakukan register agar bisa memonitor dan melengkapi data yang sudah diinput oleh admin instansi.

Baca Juga: 13 Data Honorer Bisa Diinput Tenaga Non ASN di Aplikasi Pendataan BKN

Tenaga honorer baru bisa input data di aplikasi pendataan non ASN jika datanya sudah diimport atau diinput oleh admin instansi.

Berikut cara input data di aplikasi pendataan non ASN 2022 sesuai petunjuk teknis dari BKN.

❑ Membuat akun di aplikasi pendataan

❑ Klik https://pendataannonasn.bkn.go.id

❑ Tekan login pendaftaran.

Selanjutnya, honorer dapat melengkapi data riwayat. Honorer juga dapat melengkapi data-data yang tidak sesuai.

Baca Juga: 22 Data Honorer Ini Wajib Diinput di Aplikasi Pendataan Non ASN 2022

Ada 12 data riwayat yang bisa diperbaiki dan dilengkapi oleh tenaga honorer, yakni:

1. Nomor Induk Kependudukan (NIK)

2. Nomor SK

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Ridwan Alfathan

Tags

Artikel Terkait

Terkini

KPK Gelar OTT di Banten, 9 Orang Langsung Diamankan

Kamis, 18 Desember 2025 | 17:42 WIB
X