SEWAKTU.com - Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi belum ditahan usai ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan Brigadir J.
Penyidik Bareskrim Polri terpaksa menghentikan pemeriksaan terhadap istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi yang merupakan tersangka pembunuhan Brigadir J pada Jumat, 26 Agustus 2022 dengan alasan kesehatan.
"Pemeriksaan malam ini dihentikan dulu karena sudah larut malam," kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo di Mabes Polri, Jakarta.
Baca Juga: Cerita Lengkap Ngototnya Putri Istri Ferdy Sambo Jika Brigadir J Melecehkannya
Dedi Prasetyo menambahkan, pemeriksaan Putri Candrawathi akan dilanjutkan kembali pada Rabu, 31 Agustus 2022.
Untuk sementara waktu, Putri Candrawathi akan kembali ke rumahnya untuk menunggu pemeriksaan selanjutnya.
Dedi Prasetyo menjelaskan, alasan penghentian pemeriksaan untuk menjaga kesehatan Putri Candrawathi, karena akan dilakukan pemeriksaan konfrontir pada Rabu, 31 Agustus 2022 bersama sejumlah tersangka lainnya seperti RR, KM dan RE.
"Hasilnya nanti akan disampaikan oleh Dirtipidum karena dari sisi materi semuanya harus seizin penyidik, mereka yang paling menguasai," ujarnya.
Baca Juga: Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Pulang ke Rumah 30 Agustus 2022, Ngumpul Lagi dengan Sopir
Diketahui, Putri Candrawathi memulai pemeriksaan oleh penyidik Bareskrim Polri pada Jumat sekitar pukul 10.30 WIB dengan didampingi tim kuasa hukumnya.
Ini adalah pemeriksaan pertama bagi Putri setelah dia ditetapkan sebagai tersangka pada Jumat 19 Agustus 2022.
Putri menjadi tersangka kelima dalam kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir J bersama suaminya Irjen Pol. Ferdy Sambo, dan ajudan serta pembantunya, yakni Bharada Richard Eliezer, Bripka Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf, asisten rumah tangga merangkap sopir.***