Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Pulang ke Rumah 30 Agustus 2022, Ngumpul Lagi dengan Sopir

- Sabtu, 27 Agustus 2022 | 19:31 WIB
Ferdy Sambo dan Istri Putri Candrawathi pulang ke rumah. Foto/Istimewa. (Foto/Istimewa.)
Ferdy Sambo dan Istri Putri Candrawathi pulang ke rumah. Foto/Istimewa. (Foto/Istimewa.)

SEWAKTU.com -- Usai tidak bertemu sejak insiden penembakan Brigadir J, Ferdy Sambo kembali ke rumah berkumpul lagi bersama istri Putri Candrawathi beserta dengan 2 ajudan sampai asisten rumah tangga yang juga sopir.

Kadiv Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo menuturkan, penyidik bakal menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Selasa 30 Agustus 2022.

Ia membeberkan, rekontruksi dilakukan di lokasi kejadian yakni Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan dan dihadiri 5 tersangka.

Baca Juga: Kisah Hoegeng Iman Santoso, Kapolri Paling Jujur dan Termiskin, Beda dengan Ferdy Sambo

Tersangka pembunuhan Brigadir J itu ialah Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E, Bripka Ricky Rizal alias Bripka RR, hingga asisten rumah tangga yang juga sopir, Kuat Ma’ruf.

“Penyidik menghadirkan para tersangka terkait kasus 340 sudsider 338 KUHP jo 55 dan 56 KUHP,” imbuhnya.

Ia mengatakan, penyidik juga mendatangkan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), dan Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) sebagai eskternal yang mengawasi kasus.

Sementara itu, Kuasa Hukum Putri Candrawathi, Arman Hanis mengungkapkan, kliennya disodori berbagai pertanyaan oleh penyidik.

Baca Juga: Ferdy Sambo Terancam Hukuman Mati, Rocky Gerung: Polisi Akhirnya Harus Super Cepat

“Kurang lebih ada 80 pertanyaan,” terang Arman Hanis di Mabes Polri, Sabtu 27 Agustus 2022 dini hari.

Arman Hanis menambahkan, pemeriksaan kliennya dilakukan sejak Jumat (26/8) siang sampai Sabtu 27 Agustus 2022 pukul 01.00 WIB.

“Klien kami telah menjawab seluruh pertanyaan yang telah diajukan penyidik dalam berita acara pemeriksaannya,” jelasnya.

Ia menilai bahwa, Putri Candrawathi konsisten sudah menjawab seluruh pertanyaan dalam BAP termasuk peran dan dugaan yang disangkakan.

“Berdasarkan klien kami dalam BAP, dugaan tersebut tidaklah akurat. Sudah dijelaskan secara konstruktif kepada penyidik,” pungkasnya.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Abdul Halim Trian Fikri

Tags

Artikel Terkait

Terkini

KPK Gelar OTT di Banten, 9 Orang Langsung Diamankan

Kamis, 18 Desember 2025 | 17:42 WIB
X