news

Alasan Kemanusiaan Putri Candrawathi Tak Ditahan, Pengacara: Ibu Dalam Keadaan Tidak Stabil

Kamis, 1 September 2022 | 11:29 WIB
Alasan Kemanusiaan Putri Candrawathi Tak Ditahan, Pengacara: Ibu Dalam Keadaan Tidak Stabil. (Istimewa)

SEWAKTU.com - Pengacara Putri Candrawathi, Arman Hanis membeberkan alasan istri Ferdy Sambo itu belum ditahan meski sudah ditetapkan tersangka terkait kasus pembunuhan Brigadir J.

Menurutnya, istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi belum ditahan karena alasan kemanusiaan.

Arman mengatakan kemanusiaan yang dimaksud itu karena Putri Candrawathi saat ini masih memiliki anak kecil, selain itu kondisi kesehatannya masih kurang stabil.

Baca Juga: Ternyata Putri Chandrawathi Selingkuh Sama Kuat Maruf, Kepergok Lagi Making Love oleh Brigadir J

"Terkait penahanan Bu Putri, kami sudah mengajukan permohonan tidak dilakukan penahanan, karena alasan-alasan sesuai Pasal 31 ayat (1) KUHAP, kami boleh mengajukan itu karena alasan kemanusian," kata Arman.

Arman mengungkapkan Putri Candrawathi tetap diwajibkan untuk menjalani wajib lapor dua kali dalam seminggu meski tidak ditahan.

"Ibu Putri masih mempunyai anak kecil dan Ibu Putri masih dalam keadaan tidak stabil, sehingga kami mengajukan permohonan untuk tidak dilakukan penahanan terhadap Ibu Putri tetapi diberikan wajib lapor dua kali seminggu," ucap Arman seperti dilansir dari Antara.

Baca Juga: Foto Putri Candrawathi Menangis di Pelukan Ferdy Sambo saat Rekonstruksi, Sambo Cium Kening Istrinya

Selain itu, status Putri Candrawathi bukan sebagai tahanan kota melainkan mengajukan permohonan untuk tidak dilakukan penahanan karena alasan kemanusiaan.

"Kami mengajukan permohonan itu ya Alhamdulillah saat ini penyidik mengabulkan permohonan tadi," tuturnya.

Terkait dikabulkan permohonan tersebut, Putri Candrawathi dijadwalkan wajib lapor dimulai pada minggu depan.***

Tags

Terkini

KPK Gelar OTT di Banten, 9 Orang Langsung Diamankan

Kamis, 18 Desember 2025 | 17:42 WIB