news

Maafin Yah! Ini Dia Jenis Motor yang Dilarang Beli Pertalite Usai Kena Imbas Kenaikan Harga BBM

Minggu, 4 September 2022 | 10:08 WIB
Jenis motor yang dilarang menggunakan pertalite imbas kenaikan harga bbm. (Instagram - faudzi_ozi)

SEWAKTU.com - Seperti yang kalian semua ketahui, harga beberapa jenis BBM dikabarkan mengalami kenaikan, seperti misalnya pertalite dan solar.

Pengumuman kenaikan harga BBM seperti pertalite dan solar sendiri diumumkan langsung pemerintah Indonesia pada Sabtu (3/9/2022).

Direktur Utama PT Pertamina Nicke Widyawati mengatakan bahwa ketentuan kendaraan yang berhak menerima BBM subsidi masih disiapkan Pemerintah.

Baca Juga: BBM Naik Hari Ini, Jejak Digital Video PDIP Demo Tolak BBM Naik Tahun 2012 Mendadak Viral

 

Dia menjelaskan kalau masih akan ada revisi dari Perpres Nomor 191 Tahun 2014 mengenai kriteria kendaraan yang berhak menggunakan BBM subsidi.

Berdasarkan catatan Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) ternyata ada beberapa jenis kendaraan yang dilarang membeli atau menggunakan pertalite.

Dimana mereka yang memiliki Cubicle Centimeter (cc) di atas 250 cc. Bukan hanya motor, jenis mobil dengan 1.500 cc ke atas juga dilarang.

"Berdasarkan hasil Rakortas yang dipimpin Menko Ekon, bahwa pembatasan pengguna JBKP (Jenis BBM Khusus Penugasan) Pertalite ditetapkan khusus untuk roda 4 pelat hitam 1.500 cc ke bawah dan roda 2 250 cc ke bawah," ungkap Nicke pada Selasa, (12/7/2022).

Baca Juga: BBM Naik, Curhatan Masyarakat di Twitter: Ya Allah Semoga Gaji Hamba Naik

Nah berikut merupakaan daftar motor yang kini dilarang gunakan pertalite imbas dari kenaikan harga BBM. Jadi maafin yah!

Honda

- CRF1100L Africa Twin Adventure Sport
- Gold Wing
- Forza 250
- CBR250RR
- CRF250 Rally
- CB650R
- CB500X
- CBR600RR
- CBR1000RR
- X-ADV
- Lini moge Honda.

Yamaha

Halaman:

Tags

Terkini

KPK Gelar OTT di Banten, 9 Orang Langsung Diamankan

Kamis, 18 Desember 2025 | 17:42 WIB