Sewaktu.com - Seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) akan segera dibuka. Rencana, pendaftaran P3K Guru 2022 dibuka pada minggu ketiga September.
Tahapan seleksi P3K telah dimulai, seperti penetapan kebutuhan dan formasi P3K 2022. Bahkan, naskah soal P3K 2022 telah diserahkan ke Panselnas. Panselnas tinggal mengumumkan kapan pendaftaran P3K Guru 2022 dibuka.
Jadwal pendaftaran P3K Guru 2022 akan diumumkan oleh Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) melalui Portal Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN).
Baca Juga: Syarat Pendaftaran PPPK Tenaga Kesehatan 2022 dan Kriteria Honorer yang Dapat Afirmasi
Pengumuman lowongan P3K Guru 2022 dilakukan Panselnas berdasarkan kebutuhan yang disampaikan oleh Kemendikbudristek dan Panitia Seleksi Instansi Daerah melalui SSCASN.
Berdasarkan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Permen PANRB) Nomor 20 Tahun 2022, pengumuman lowongan P3K Guru 2022 dilaksanakan selama 15 hari kalender.
Pengumuman lowongan P3K Guru paling sedikit memuat:
- Nama jabatan;
- Jumlah lowongan jabatan;
- Unit kerja penempatan atau instansi yang membutuhkan;
- Sertifikat pendidik dan atau kualifikasi akademik yang ditetapkan oleh kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pendidikan, kebudayaan, ilmu pengetahuan, dan teknologi;
- Alamat dan tempat lamaran ditujukan;
- Jadwal pelaksanaan seleksi;
- Persyaratan pendaftaran yang harus dipenuhi setiap
pelamar; - Masa hubungan perjanjian kerja;
- Tata cara pendaftaran dan seleksi; dan
- Layanan bantuan/call center/help desk/media sosial resmi instansi.
Panitia Seleksi PPPK Guru Kemendikbudristek dan Panitia Seleksi Instansi Daerah juga mengumumkan lowongan dengan menyampaikan tautan lowongan di SSCASN.
Baca Juga: Syarat Pendaftaran P3K Guru 2022, Jangan Lupa Siapkan Dokumen Ini
Link pendaftaran P3K Guru 2022 yakni https://daftar-sscasn.bkn.go.id/login.
Pelamar yang telah memenuhi persyaratan melakukan pelamaran di link tersebut.
Pelamar hanya boleh melamar 1 jenis jalur kebutuhan PPPK, 1 instansi daerah, dan 1 kebutuhan jabatan.
Pelamar yang diketahui melamar lebih dari 1 instansi daerah atau lebih dari 1 jenis jabatan atau lebih dari 1 jenis jalur kebutuhan PPPK, akan dinyatakan gugur.
Begitu pun pelamar yang ketahuan menggunakan 2 nomor identitas kependudukan yang berbeda akan dinyatakan gugur.
Demikian penjelasan tentang syarat pendaftaran P3K Guru 2022 berdasarkan Permen PANRB Nomor 20 Tahun 2022. Semoga bermanfaat. ***