SEWAKTU.com -- Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan akan diperiksa Komisi Pemberantas Korupsi atau KPK pada Rabu 7 Sptember 2022.
Anies Baswedan diperiksa KPK untuk penjelasan perihal dugaan korupsi ajang balap mobil listrik Formula E oleh PT. Jakarta Propertindo (Jakpro)
"Iya betul saya menerima surat pemanggilan untuk dimintai keterangan oleh KPK pada hari Rabu tanggal 7 September pagi," terang Anies Baswedan.
Anies Baswedan akan diperiksa KPK untuk meminta informasi menjelaskan seluruhnya terkait permasalahan dugaan korupsi di ajang Formula E.
"Inshaallah saya akan datang dan akan membantu untuk bisa membuat semuanya menjadi lebih jelas," jelas Anies Baswedan.
Baca Juga: Kasus Formula E Masih Mangkrak, Publik Ingin Kasus ini Dituntaskan
Anies mengaku kapastitasnya bukan sebagai saksi. Dia hanya akan memberikan keterangan di lembaga yang dikepalai oleh Firli Bahuri tersebut.
"Hanya memberi keterangan, gitu aja. Terkait Formula E. Enggak ada keterangan, hanya begitu saja," jelas Anies.
Diberitakan sebelumnya, Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata menyebut Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sudah menggelontorkan uang ratusan miliar rupiah untuk penyelenggaraan ajang Formula E hingga tiga tahun ke depan.
Alex menyebut, pembayaran proyek tidak seharusnya melewati masa jabatan pejabat. Menurut Alex, pembayaran yang dilakukan diduga telah melanggar aturan. Alex menyatakan KPK tengah menyelidiki hal itu.
Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) ini juga mengatakan akan datang dan membantu untuk menjelaskan seluruhnya terkait permasalahan dugaan korupsi di ajang Formula E.
"Inshaallah saya akan datang dan akan membantu untuk bisa membuat semuanya menjadi lebih jelas," kata Anies.
Anies mengaku kapastitasnya bukan sebagai saksi. Dia hanya akan memberikan keterangan di lembaga yang dikepalai oleh Firli Bahuri tersebut.