SEWAKTU.com - Pemerintah melalui Kemensos masih menyalurkan bantuan sosial (bansos) PKH dan BPNT pada bulan September 2022 ini.
Bansos PKH dan BPNT menyasar kepada msyarakat kurang mampu atau rentan miskin.
Kemensos akan menyalurkan bansos PKH dan BPNT untuk masyarakat yang telah terdaftar sebagai keluarga penerima manfaat (KPM) di DTKS Kemensos.
Terdapat beberapa syarat dan kriteria yang telah ditetapkan pemerintah untuk mendapatkan bansos PKH dan BPNT.
Baca Juga: Cara Daftar Bansos PKH Online Menggunakan HP, Buka Aplikasi Cek Bansos Kemensos Sekarang Juga
Berikut syarat dan kriteria penerima bansos PKH dan BPNT dari Kemensos.
1. Berasal dari keluarga yang tergolong kurang mampu atau rentan miskin.
2. Merasakan dampak pandemi Covid-19 atau terkena pemutusan hubungan kerja sehingga kehilangan pekerjaannya.
3. Bukan anggota TNI.
Baca Juga: BLT BBM 2022 Tahap 1 Kapan Cair? Ini Jadwal Penyaluran Bansos Rp600.000
4. Bukan anggota Polri.
5. Bukan Aparatur Sipil Negara atau ASN.
6. Bukan PNS atau Pegawai Negeri Sipil.
Setelah semua syarat di atas terpenuhi, masyarakat bisa mendaftarkan diri ke DTKS Kemensos secara online lewat Aplikasi Cek Bansos.